REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka akses kendaraan di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).
"Masyarakat pengguna jalan agar lancar dalam beraktivitas," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam pesan singkat.
Ruas Jalan Merdeka Barat kembali dibuka sejak Selasa (18/6) pukul 18.00 WIB. Barier beton berlapis kawat berduri yang semula terpasang memanjang menutup jalan di Simpang Patung Kuda dibuka oleh petugas terkait.
Kendaraan jenis mobil dan motor kembali bebas berlalu lalang di jalan tersebut. Pengamanan di sekitar Gedung MK dilakukan dengan pemasangan barier beton berlapis kawat duri yang melingkari akses masuk menuju Gedung MK.
Pembatas tersebut dipasang pada jalur lambat Jalan Merdeka Selatan yang hanya bisa diakses oleh pejalan kaki menuju MK. Ribuan petugas polisi berseragam Brimob dan kepolisian disiagakan di sepanjang jalur pejalan kaki, median jalan hingga lingkungan MK di Jalan Merdeka Barat.
Petugas Brimob nampak membawa alat gas air mata dan tameng selama proses pengamanan berlangsung. Satu unit kendaraan berat jenis Barakuda penghalau massa juga disiagakan di depan Gedung MK.
Sidang lanjutan MK terkait sengketa Pemilu 2019 hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi pemohon dari kubu Badan Pemenangan Nasional 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.