REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pemerintah Kota Bukittinggi mengajukan 105 formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode 2019. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bukittinggi, Sustinna, mengatakan pengajuan ini mengacu pada peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Jumlah kebutuhan yang diajukan disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun, pindah, dan meninggal dunia sampai 1 Januari 2020. "Jumlahnya disesuaikan dengan jumlah ASN yang pensiun hingga 1 Januari 2020 nanti. Mengacu pada aturan Kemenpan RB," kata Sustinna, Rabu (19/6).
Sustinna menjelaskan sampai 1 Januari 2020 ada 80 orang ASN yang memasuki masa pensiun. Jumlah ini akan ditambahkan dengan 25 formasi yang memang sedang dibutuhkan oleh Pemkot Bukittinggi.
Dari 105 formasi yang diajukan Pemkot Bukittinggi ke pemerintah pusat, mayoritas yang paling dibutuhkan adalah tenaga pendidik atau guru. Selain itu ada tenaga teknis seperti tenaga medis, tenaga IT, akuntan, psikolog, dan lain-lain.
Sebenarnya menurut Sustinna jumlah yang mereka ajukan tersebut masih kurang dari ke kebutuhan menyeluruh Pemkot Bukittinggi. Harusnya berdasarkan rekapitulasi menyeluruh, Pemkot Bukittinggi butuh 300 ASN baru untuk mengisi sejumlah formasi yang kosong.
Dibandingkan dengan 2018 lalu, Pemkot Bukittinggi menerima sebanyak 74 formasi ASN baru dari 78 yang dibutuhkan. Sebanyak empat formasi tidak terisi karena tidak ada yang melamar dan tidak ada yang lolos.