REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengungkapkan, kubu 02 telah menyiapkan saksi yang diperlukan dalam persidangan kali ini sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi. Bahkan tim kuasa hukum 02 juga telah menyiapkan saksi cadangan.
"Kita coba memenuhi apa yang diminta oleh Mahkamah. Ada beberapa cadangan yang kita siapkan juga in case nanti saksi tiba-tiba sakit dan macam macam jadi kita sudah siapin semua," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).
Ia mengaku belum mengetahui berapa pasti saksi yang dibawa pada hari ini, termasuk di antaranya seperti ahli IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Agus Maksum dan Khairul Anas. "Nanti kita lihat apakah dia ahli atau saksi fakta, ada tim yang rumuskan," ujarnya.
Menurutnya berapapun sayang dihadirkan, ia berharap para saksi bisa memberikan kesaksian yang terbaik. MK kembali menggelar sidang sengketa perolehan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini. Agenda sidang pada hari ini yaitu mendengarkan kesaksian dari pihak pihak pemohon yaitu dari pihak paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.