Rabu 19 Jun 2019 09:34 WIB

Tim Hukum 02 Siapkan Saksi Cadangan

BW mengaku belum mengetahui persis berapa jumlah saksi yang dihadirkan hari ini.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Ketua tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) selaku pemohon mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengungkapkan, kubu 02 telah menyiapkan saksi yang diperlukan dalam persidangan kali ini sesuai dengan peraturan Mahkamah Konstitusi. Bahkan tim kuasa hukum 02 juga telah menyiapkan saksi cadangan.

"Kita coba memenuhi apa yang diminta oleh Mahkamah. Ada beberapa cadangan yang kita siapkan juga in case nanti saksi tiba-tiba sakit dan macam macam jadi kita sudah siapin semua," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6).

Baca Juga

Ia mengaku belum mengetahui berapa pasti saksi yang dibawa pada hari ini, termasuk di antaranya seperti ahli IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Agus Maksum dan Khairul Anas.  "Nanti kita lihat apakah dia ahli atau saksi fakta, ada tim yang rumuskan," ujarnya.

Menurutnya berapapun sayang dihadirkan, ia berharap para saksi bisa memberikan kesaksian yang terbaik. MK kembali menggelar sidang sengketa perolehan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini. Agenda sidang pada hari ini yaitu mendengarkan kesaksian dari pihak pihak pemohon yaitu dari pihak paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement