Rabu 19 Jun 2019 09:49 WIB

Perusahaan Ini Setop Aktivitas Pengepulan Sampah Impor

Sisa sampah impor milik perusahaan masih ada tetapi diklaim bukan sampah baru.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Friska Yolanda
Warga sedang membakar ceceran sampah impor milik PT Pindo Deli 3, yang tak kunjung dibersihkan, di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang.
Foto: dok. Foskadas C+
Warga sedang membakar ceceran sampah impor milik PT Pindo Deli 3, yang tak kunjung dibersihkan, di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- PT Pindo Deli 3 mengklaim saat ini sedang melalukan pembenahan terhadap sampah impor yang jadi bahan baku brown paper. Bahkan, sejak awal Mei kemarin, perusahaan ini menyetop aktivitas pengepulan sampah oleh masyarakat sekitar. Tak hanya itu, perusahaan ini berjanji akan mengikuti aturan dan tidak lagi mencemari lingkungan.

Deputi Manajer Pindo Deli Pulp and Paper Mills, Adil Teguh, mengatakan, saat ini pihaknya telah menyetop aktivitas pengepulan sampah impor yang biasa dilakukan masyarakat sekitar. Sebab, dengan proses pengepulan ini, banyak sampah yang tercecer, terutama sampah plastik dan botol minuman yang tidak bisa didaur ulang.

Baca Juga

"Sampah tersebut, sebenarnya tidak berbahaya, tapi tetap harus dimusnahkan selayaknya sampah B3. Ke depan, kami akan membangun pemusnahan sampah semacan insenerator," ujar Adil, kepada Republika.co.id, Selasa (18/6).

Menurut Adil, posisi perusahaannya saat ini sangat dilematis. Alasannya, sampah impor yang tak bisa jadi bahan brown paper itu diminta oleh masyarakat untuk dijual kembali. Akan tetapi, saat ini keberadaan sampah impor itu bermasalah karena telah mencemari lingkungan dan juga tercecer di daerah aliran sungai (DAS) Cibeet. 

Dengan begitu, lanjut Adil, pihaknya berupaya untuk memperbaiki kondisi ini. Apalagi, Pindo Deli ini merupakan perusahaan eksportir tisu ke dataran Amerika Serikat, Eropa dan Asia. "Makanya, kita sudah setop kerja sama dengan warga sekitar. Ini yang membuat kita dilematis, karena warga protes soal penyetopan sampah ini," ujarnya.

Namun, produksi brown paper di Pindo Deli 3 yang ada di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, masih tetap berjalan. Untuk bahan bakunya, perseroan mengandalkan dari sampah lokal yang ada di Indonesia. 

Terkait dengan pencemaran Sungai Cibeet, Adil mengaku, kalau sampah itu bukan milik perusahaannya. Sebab, sejak Mei kemarin, sudah tidak ada lagi aktivitas pengepulan sampah yang melibatkan masyarakat sekitar. 

Dia mengakui, sampah impor yang tidak bisa didaur ulang itu masih ada di dalam pabrik. Namun, itu statusnya sampah lama dan bukan kiriman impor baru. 

"Jadi, kalau saat ini masih ada sampah impor baru di yang mencemari Sungai Cibeet, kita pastikan itu bukan milik Pindo Deli 3. Kita ingin jadi perusahaan yang taat aturan dan ramah lingkungan," jelas Adil.

Sementara itu, Peneliti dan Pengembangan Forkadas C+ Karawang, Willy Firdaus, membenarkan, jika proses jual beli sampah impor dari Pindo Deli 3 ke masyarakat sekitar sudah berhenti. Namun, sampai saat ini tumpukan sampah impor tersebut masih menggunung di lokasi pabrik. Bahkan, gunungan sampah itu dekat dengan Sungai Cikereteg dan Sungai Cibodas, yang merupakan DAS Cibeet.

"Kami sudah meminta Pindo Deli 3 supaya gunungan sampah impor itu segera dikirim kembali ke negara asalnya. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak perusahaan," ujar Willy.

Willy menyebutkan, kuat dugaan sampah impor yang dikelola Pindo Deli 3 ini, berasal dari AS. Sebab, warga yang melakukan pengepulan sampah itu kerap menemukan potongan uang dolar asal negeri Paman Sam tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement