REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengapresiasi sikap badan pengawas pemilu (Bawaslu) pada persidangan lanjutan sengketa perolehan hasil pemilihan umum (PHPU) Selasa (18/6).
Sebagian besar keterangan yang disampaikan Bawaslu dinilai telah menjawab permohonan kualitatif yang dipersoalkan tim hukum 02.
"Yang katanya itu link berita itu dijawab semua loh sama Bawaslu. Jadi saya ingin mengatakan Bawaslu luar biasa dalam konteks itu," kata Bambang usai sidang kemarin.
Bambang menambahkan, bukti-bukti tautan berita yang oleh kubu tim hukum Jokowi-Ma'ruf tidak dibenarkan, diperiksa oleh Bawaslu satu-satu dan diberikan jawabannya. Ia menilai langkah tersebut sudah sangat tepat.
Namun ada demikian ada sejumlah catatan yang juga Bambang soroti. Bambang mempertanyakan temuan-temuan oleh Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti oleh penegakan hukum terpadu (Gakumdu).
"Itu sebenarnya membuktikan sesuai dengan permohonan kita, permohonan kami, yang menyatakan ada yang disebut dengan diskriminasi law enforcers treatment di sebagaian aparat penegak hukum," tegas Bambang.
Selain itu Bambang juga mengkritisi keterangan Bawaslu terkait daftar pemilih tetap (DPT). Ia menilai banyak yang belum dijawab tuntas oleh Bawaslu.