Selasa 18 Jun 2019 18:03 WIB

Tanah Datar Butuh 243 ASN pada Seleksi CPNS 2019

Jumlah 243 ASN sudah melalui pertimbangan.

Rep: Febrian Fachri / Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

REPUBLIKA.CO.ID, BATUSANGKAR— Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Datar, Suhermen, mengatakan Pemkab Tanah Datar membutuhkan 243 aparatur sipil negara (ASN) pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 ini. 

Suhermen menyebut jumlah ini masih dalam tahap pembahasan dan pertimbangan.  "Kami masih membahasnya dengan tim. Kalau kebutuhan riilnya 243 ASN. Tapi jumlah ini masih bisa berubah sesuai dengan hasil pembahasan dan pertimbangan," kata Suhermen, Selasa (18/6).

Baca Juga

Salah satu pertimbangan jumlah formasi ini, menurut Suhermen, melihat jumlah ASN yang pensiun, pindah, dan meninggal dunia. Kemudian juga ada pertimbangan sesuai dengan kemampuan APBD untuk membayar gaji ASN baru. Gaji PNS baru yang akan direkrut ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 9 miliar sampai Rp 10 miliar. 

Namun yang pasti dari jumlah formasi yang rekrutmen CPNS Pemkab Tanah Datar tahun ini, kata dia, untuk ASN hanya 30 persen. Sisanya 70 persen merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

"Setelah mendapatkan jumlahnya pekan ke dua bulan ini akan segera kami kirimkan ke pusat," ujar Suhermen. 

Dibandingkan dengan rekrutmen CPNS 2018 lalu, Pemkab Tanah Datar menjaring 287 formasi. Tapi ada empat formasi yang tidak terisi untuk dokter spesialis. 

Pada seleksi CPNS 2019 ini Pemkab Tanah Datar akan memperioritaskan formasi yang belum terisi. Dalam instruksi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) rekrutmen CPNS akan diutamakan untuk unit kerja atau OPD yang tidak menerima CPNS pada 2018. 

Selain itu, untuk tenaga pendidik, medis seperti dokter dan perawat juga masih jadi perioritas.Suhermen juga memberi gambaran kebutuhan CPNS untuk sekretariat daerah, sekretariat DPRD, Satpol PP, Kantor Camat, dan lain-lain. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement