Selasa 18 Jun 2019 10:16 WIB

Polisi Bekuk Pengemudi Ojek Online Perampas Ponsel Anak

Pengemudi ojek online merampas ponsel seorang anak di Cengkareng, Ahad lalu.

Ilustrasi ditangkap polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi ditangkap polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pengemudi ojek online yang merampas ponsel dari tangan seorang anak di Cengkareng, Jakarta Barat, telah ditangkap pihak kepolisian. Tindak kejahatan tersebut terjadi pada Ahad (16/6) lalu.

"Iya betul, sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin malam.

Pelaku diketahui bernama Budi Sumarlin (43). Dia ditangkap di depan SMP 34 Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Senin siang. "Saat ini masih diperiksa," ujar Argo.

Menurut Agro, peristiwa itu terjadi di Jalan ZZ Cengkareng, Jakarta Barat, pada Ahad (16/6) sekitar pukul 06.56 WIB. Dalam rekaman video CCTV yang viral di media sosial, pelaku mengenakan sepeda motor Honda Beat.

Saat itu, korban sedang buang air kecil di selokan di depan rumahnya. Tiba-tiba ia dihampiri oleh pelaku yang langsung merampas ponsel dari pegangan bocah itu.

Setelah merampas ponsel milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Dari rekaman itu tampak jelas pelaku mengenakan jaket ojek online Grab.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement