Selasa 18 Jun 2019 03:45 WIB

Zona Pembuangan TPA Sumur Batu Ditambah

TPA Sumur Batu megelola 700 ton sampah per hari.

Rep: Febriyan A/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sumur Batu, Kota Bekasi tak kunjung beroperasi meski nota kesepahaman dengan pengembang PT Nusa Wijaya Abadi sudah ditandatangani tiga tahun lalu.
Foto: Dinas LH Kota Bekasi
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Sumur Batu, Kota Bekasi tak kunjung beroperasi meski nota kesepahaman dengan pengembang PT Nusa Wijaya Abadi sudah ditandatangani tiga tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Jumlah sampah yang diangkut menuju TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sumur Batu milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalami peningkatan sebanyak 200 ton saat usai libur lebaran 2019. TPA yang berlokasi di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang, itupun kini fokus membuka zona baru agar bisa terus beroperasi.

Kepala UPTD Sumur Batu pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Ulfa Masropah, mengatakan, penambahan jumlah sampah itu membuat total sampah yang masuk setiap harinya menjadi 900 ton. Maka dari itu, pihaknya kini terus melaksanakan upaya pembukaan zona baru dan penataan beberapa zona yang masih bisa digunakan.

Baca Juga

"Itu kan peningkatan saat Lebaran, tapi kini sudah kembali normal lagi menjadi 700 ton per hari. Tetapi kita tetap lakukan pembukaan zona baru karena 4 zona sebelumnya sudah tidak aktif lagi," kata Masropah kepada Republika.co.id, Ahad (16/6).

Masropah menerangkan, jumlah zona pembuangan sampah di TPA yang ia kelola kini sebanyak enam zona. Adapun zona yang tidak aktif lagi adalah zona satu hingga zona empat yang kondisinya sudah mencapai titik maksimal.

"Keempat zona itu kini sudah ditutup total, sehingga tidak ada lagi aktifitas pembuangan" kata dia.

Sedangkan zona lima, sambung dia, merupakan satu-satunya zona yang bisa beroperasi. Zona ini pun juga terus ditata sehingga bisa optimal menerima kiriman sampah. Gunungan sampah yang telah menjulang di zona ini juga ditata kembali sehingga tak melebihi batas maksismal setinggi 20 meter.

"Sementara zona ini kita tata, aktivitas pembuangan sampah tetap berlanjut," ucapnya.

Lain halnya dengan zona enam atau zona pembuangan sampah terbaru. Zona ini dibuka menyusul terjadinya penambahan jumlah lahan TPA Sumur Batu yang semula hanya 19 hektare. "Kini luas lahan sudah 21 hektare. Tapi zona terbaru ini sekarang juga masih ditata, termasuk membuat jalur akses baru untuk truk sampah," kata dia.

Zona enam ini sendiri, kata Musropah, lokasinya berada cukup jauh dari kantor UPTD Sumur Batu. Posisinya bersebelahan langsung dengan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. "Kalau lewat DKI bakal berbenturan nanti kan DKI juga penuh (dengan truk). Kita kini sedang fokus membuka jalan baru. Nanti jalannya dibuat memutar, jadi tidak melalui jalur akses truk sampah DKI," ujarnya.

Dengan penambahan zona baru ini, Masropah yakin sampah dari warga Kota Bekasi yang jumlahnya sekitar 2,7 juta jiwa itu masih bisa tertampung. Ia pun menagaku memang ada rencana penambahan lahan agar TPA Sumur Batu bisa menampung sampah untuk jangka waktu yang lebih lama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement