REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya Sugiarto menyebutkan partainya akan menentukan arah setelah sidang putusan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai permulaan, menurutnya pada Selasa (18/6) siang, PAN akan menggelar rapat DPP.
Salah satunya yaitu membahas evaluasi terkait pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). "Sekarang semuanya menunggu MK, jadi belum ada perubahan apa-apa. Ketika MK memutuskan, nah pasti menjadi rujukan dari partai untuk menentukan arah," ujar dia, usai melaunching logo 100 persen Bogor Pisan, Senin (17/6).
Politisi PAN yang sudah terang-terangan menyeberang arus koalisi partai dengan menyatakan dukungan terhadap pasangan nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin itu mengisyarakatkan bahwa kini partainya berada di tengah-tengah. "Sementara belum diputuskan, saya kira wajar ada wacana ke kanan, ke kiri, ke mana-mana wajar," sebutnya.
Seperti diketahui, meski berbeda koalisi partai dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Bima Arya secara terang-terangan mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma''ruf Amin. Dukungan itu secara gamblang ia sampaikan dalam acara yang digelar pada Jumat (12/4) di Puri Begawan Kota Bogor Jawa Barat.
Saat itu dia menghadirikan sejumlah tokoh pendukung Jokowi, seperti Budiman Sujatmiko, Wanda Hamidah, dan lain-lain. "Tapi nanti saya kira ada Rakernas PAN yang akan diputuskan arah PAN ke mana," tambahnya.