Selasa 18 Jun 2019 00:02 WIB

Tim Hukum Prabowo-Sandi Siap Hadapi Persidangan Hari Ini

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan jawaban dari KPU atas gugatan kubu 02.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Nicholay Aprilindo mengungkapkan bahwa timnya siap menjalani persidangan pada Selasa (18/6). Ia juga menegaskan bahwa tim hukum Prabowo-Sandiaga siap mendengarkan jawaban dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pihak terkait yaitu tim hukum Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu.

"Sementara itu yang akan kami dengarkan dulu apa jawaban mereka," ujar Nicholay di Media Center Prabowo-Sandiaga, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (17/6).

Ia juga mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya tengah fokus memperjuangkan agar para saksi mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Oleh karena itu rencananya besok tim kuasa hukum akan menyampaikan surat permohonan kepada majelis hakim agar MK melibatkan LPSK untuk perlindungan saksi.

"Kuasa hukum berusaha untuk datang ke LPSK dan menemui lima komisioner LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi, namun oleh LPSK  meminta juga bahwa ada surat dari MK secara resmi yang meminta tentang itu. Untuk itu besok tim kuasa hukum kami akan mengajukan surat permohonan secara resmi melalui persidangan yg mulia di MK untuk mendapatkan perlindungan saksi dari LPSK," kata Nicholay menjelaskan.

Sementara itu terkait bukti, pihaknya mengaku sudah melengkapi seluruh bukti yang ada secara signifikan. Selain itu bukti-bukti IT forensik juga akan menjadi bukti yang akan menjadi bahan  pembuktian dugaan kecurangan.

"Tim hukum yang dipimpin Mas BW bersama delapan rekan-rekan yang di garis depan untuk maju di MK, itu telah dipersiapkan sedemikian rupa, sehingga kita dapat menjawab dan menjelaskan segala dalil-dalil hukum yang kami kemukakan dalam gugatan di MK," tuturnya.

Nocholay meyakini bahwa majelis hakim MK  akan menegakan kebenaran seadil-adilnya. Apalagi imbuhnya, rekam jejak para hakim MK dinilai memiliki integritas yang baik.

"Saya sangat yakin karena kredibilitas dan integritas hakim MK track record-nya mereka adalah orang-orang yang memiliki idealisme yang tidak takut pada apa pun kecuali takut pada Tuhan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement