REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto berharap tidak ada aksi massa yang menggangu jalannya sidang perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Wiranto menginginkan kondisi yang aman dan terkendali hingga sidang MK selesai.
"Dalam arti tidak ada satu kegiatan fisik yang mengganggu jalannya sidang MK. Kita harap sampai selesai seperti itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/6).
Apalagi menurutnya, pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah meminta para pendukungnya untuk tidak melakukan aksi di Gedung MK selama sidang bergulir. Prabowo-Sandiaga, kata Wiranto, menghendaki agar para pendukungnya menahan diri dan mengikuti pross konstitusi dengan baik.
"Bahkan memohon pendukungnya tidak melakukan gerakan penumpukkan fisik di MK. ini kan kita apresiasi dan hormati itu dan mohon ditaati oleh para pendukungnya," kata Wiranto.
Karenanya, ia mempertanyakan, jika tetap ada aksi massa yang dilakukan di MK dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres. Sebab, baik kubu Prabowo-Sandi telah mengintruksikan pendukungnya untuk tidak turun.
Sementara, ia menilai pendukung pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga dapat dipastikan tidak akan turun. "Kalau ada gerakan fisik yang melakukan aktivitas di MK berarti bukan anak buah atau pendukungnya Prabowo-Sandi. lalu siapa? yang berkompetisi kan cuma dua pihak. Kalau ada pihak lain yang aksi itu darimana?," kata dia.