Senin 17 Jun 2019 17:11 WIB

Gerindra Siap Ajukan Nama Baru Jika Cawagub PKS Gagal

DPRD akan mengulang proses kalau dua kali rapat paripurna tidak mencapai keputusan.

Sandiaga Uno. Hingga kini, belum ada pengganti Sandiaga di kursi wagub DKI.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sandiaga Uno. Hingga kini, belum ada pengganti Sandiaga di kursi wagub DKI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra siap mengajukan dua nama baru untuk Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta jika dua nama cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gagal terpilih dalam rapat paripurna DKI Jakarta. Jika dalam dua kali rapat paripurna tidak mencapai keputusan yang kuorum maka DPRD akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama cawagub.

"Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan jika sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari, kemudian 10 hari selanjutnya nggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan nggak diterima," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni di Gedung DPRD DKI di Jakarta Pusat, Senin (17/6).

Baca Juga

Dia mengatakan Gerindra siap mengajukan nama baru untuk masuk dalam kontestasi cawagub yang kedua setelah melalui diskusi dengan partai pengusung lain yakni PKS. "Iya diulang lagi. Gerindra jadi bisa ikut mencalonkan, karena partai pengusung. Kalau partai pengusung itu punya hak yang sama," kata Abdul Ghoni.

Saat ini, salah satu yang ramai digaungkan untuk cawagub DKI Jakarta yaitu Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta, M Taufik. Menurutnya, nama Taufik dinilai layak menjadi salah satu kandidat cawagub pengganti Sandiaga Salahuddin Uno.

Taufik layak mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan yang sudah bekerja sendiri selama kurang lebih 10 bulan. "Ada bang Taufik, banyaklah. Bang Taufik layak, dia di organisasi dan politik sudah mumpuni. Dia mantan Ketua KPU DKI, sudah tahu dia lembah-lembah di DKI ini," katanya.

Abdul Ghoni menjamin proses pengajuan nama cawagub itu tidak akan memakan waktu lama. Dia menargetkan proses pemilihan cawagub ini harus selesai sebelum ada anggota DPRD DKI baru.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement