Senin 17 Jun 2019 15:55 WIB

PPDB Hari Pertama di Sukabumi Diklaim Lancar

Proses tidak terjadi antrean dan berlangsung secara online.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Orangtua dan calon siswa mengantre saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Orangtua dan calon siswa mengantre saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kota Sukabumi pada hari pertama berjalan lancar, Senin (17/6). Di mana proses tidak terjadi antrean dan berlangsung secara online.

Hal ini terlihat dalam PPDB di SMA Negeri 4 Sukabumi dan SMP Negeri 2 Sukabumi di Jalan Djuanda Kota Sukabumi. Di SMAN 4 Sukabumi PPDB dilaksanakan dengan sebanyak 100 orang pendaftar pada hari pertama.

''Proses PPDB berjalan lancar dan belum menemui hambatan,'' ujar Ketua Panitia PPDB SMA 4 Sukabumi Dadang Hermawan kepada wartawan. Termasuk sistem pendaftaran online yang langsung dilakukan di sekolah.

Menurut Dadang, proses pendaftaran yang dimulai dari 17-22 Juni 3019 ini diatur agar berjalan dengan tertib dan lancar. Misalnya pada hari pertama dibatasi hanya 100 orang pendaftar. Sementara pada hari berikutnya menjadi 150 orang per hari.

Menurut Dadang, PPDB di sekolahnya mengacu pada sistem zonasi sekitar 90 persen. Sementara sisanya ada jalur prestasi sebanyak 5 persen dan perpindahan dinas atau kerja dari pegawai intansi seperti Polri maupun TNI sebanyak 5 persen.

Dadang menuturkan, dari 90 persen kuota zonasi ini dibagi ke dalam tiga jenis. Di mana ada jalur zonasi murni, jalur kombinasi yang didasarkan penilaian jarak 30 persen dan prestasi 70 persen serta jalur warga yang memegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Khusus untuk SKTM dibuktikan dengan terdata di Dinas Sosial sejak lama dan bukan dikeluarkan dalam waktu dekat ini.

Di sekolahnya kata Dadang, membuka kuota sebanyak 10 rombongan belajar (Rombel). Di mana dalam satu rombel atau kelas terdapat 32 siswa, sehingga secara keseluruhan membuka kuota sebanyak 320 orang pelajar.

Lebih lanjut Dadang menerangkan, hingga kini belum ada keluhan dari orangtua mengenai proses pendaftaran. Sebabnya sekolah telah menggiatkan proses PPDB ke calon orang tua murid maupun ke sekolah tingkat SMP.

Rencananya ungkap Dadang, pengumuman diterima atau tidaknya pelajar diumumkan pada 29 Juni 2019 mendatang. Selanjutnya pada 1-2 Juli 2019 pelajar yang diterima di sekolah tersebut melakukan daftar ulang.

Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengatakan, proses PPDB di Sukabumi diharapkan berjalan jujur dan adil serta profesional. '' Selain itu dapat dicegah terjadinya hal-hal negatif yang terjadi sebelumnya,'' kata dia.

Andri menerangkan, PPDB tahun ini dilakukan dengan online dan penerapan zonasi. Di mana tujuannya adalah pemerataan pendidikan dan tidak lagi mengenal sekolah favorit.

Dengan sistem zonasi ini lanjut Andri, maka tujuan pendidikan yakni pemerataan pendidikan dapat tercapai. Sehingga targetnya sistem PPDB online pada tahun ini lebih baik karena digelar dengan jujur dan berkeadilan.

Caranya ungkap Andri dengan menandatangani fakta integritas oleh semua elemen masyarakat di bidang pendidikan beberapa waktu lalu. Hal ini menunjukkan adanya komitmen dalam mewujudkan PPDB yang jujur dan adil untuk melahirkan kualitas pendidikan yang merata.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad menambahkan, pada tahun ini untuk PPDB dilakukan dengan online dan menerapkan zonasi. Harapannya pada PPDB tahun ini bisa lebih baik karena dilakukan dengan jujur dan adil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement