Senin 17 Jun 2019 15:28 WIB

MK tak Persoalkan Permintaan Telekonferensi untuk Saksi 02

Permintaan telekonferensi menyusul alasan adanya ancaman keamanan terhadap saksi 02.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto bersama tim kuasa hukum berdiskusi saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kuasa Hukum Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 selaku pemohon Bambang Widjojanto bersama tim kuasa hukum berdiskusi saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) tak mempersoalkan permintaan Tim Hukum Prabowo-Sandi yang tak ingin menghadirkan saksi secara langsung di persidangan. Kubu paslon 02 dikabarkan ingin melakukan telekonferensi saksi. Permintaan telekonferensi menyusul alasan adanya ancaman keamanan terhadap saksi kubu 02.

"Persidangan jarak jauh tidak ada masalah. Kita sudah ada aturannya untuk persidangan jarak jauh (telekonferensi). Hanya kita belum tahu sidang jarak jauh itu seperti apa," kata Jubir MK Fajar Laksono di Gedung MK, Selasa (17/6).

Baca Juga

Fajar menyebut, mekanisme sidang jarak jauh biasanya disediakan prasarananya di 42 fakultas hukum se-Indonesia. Namun, MK belum menerima metode telekonferensi apa yang bakal dipilih kubu 02.

"Nah apakah akan menggunakan fasilitas itu, apakah seperti apa?. Jadi, MK belum menerima surat terkait hal itu. Tapi, bahwa pranata persidangan jarak jauh itu dimungkinkan dalam persidangan MK," ujarnya.

Menurutnya, terbuka peluang bagi kubu 02 untuk memilih metode telekonferensi lain. Nantinya hal tersebut akan diputuskan oleh majelis halim.

"Tergantung majelis (kalau mau cara lain). Itu yg kita punya seperti itu, MK punya fasilitas video conference yang kita letakkan di 42 fakultas hukum di seluruh Indonesia. Apakah akan memanfaatkan itu atau enggak ya monggo," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement