Senin 17 Jun 2019 13:37 WIB

Pesantren Disebut Jadi Solusi Kuota SMA/SMK yang Terbatas

Menurut Wagub Jabar, kini sudah banyak pesantren yang berkualitas

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hasanul Rizqa
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum memantau Pelakasanaan PPDB di SMAN 8 Kota Bandung Jalan Slontongan, Senin (17/6).
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum memantau Pelakasanaan PPDB di SMAN 8 Kota Bandung Jalan Slontongan, Senin (17/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum meninjau pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 8 Jalan Slontongan Kota Bandung, Senin (7/6). Menurut Uu, dari hasil peninjauannya, ia melihat masyarakat cukup antusias mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK yang ada di Kota Bandung.

"Melihat antusiasme masyarakat ini saya bahagia. Jadi nanti indeks pembangunan di Jabar akan meningkat," ujar Uu kepada wartawan, Senin (7/6).

Baca Juga

Uu Ruzhanul Ulum berpesan bagi orang tua yang anaknya tidak berhasil diterima di SMA/SMK atau sekolah formalnya lainnya, agar tetap memberikan pendidikan kepada anaknya. Salah satu solusi pendidikan yang bisa diberikan yakni pondok pesantren.

"Kepada orang tua yang tidak bisa memasukkan anaknya ke tingkat SMA/SMK, jangan sampai anak itu tidak belajar," katanya.

Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Uu, di Jawa Barat saat ini telah banyak lembaga pendidikan nonformal atau pondok pesantren yang berkualitas. Bahkan telah banyak pesantren yang menghasilkan lulusan dengan kualitas tidak kalah dengan pendidikan formal.

"Di Jawa Barat ada lembaga pendidikan yang sudah umum bahkan hadir sebelum ada pendidikam formal, yaitu pondok pesantren. Ini bisa jadi solusi terbatasnya kuota," katanya.

Uu mengatakan, ia yakin produk lulusan pondok pesantren tidak kalah dengan produk pendidikan formal. "Banyak pemimpin yang lahir jebolan pondok pesantren," katanya.

Bahkan, kata dia, untuk meningkatkan kualitas pondok pesantren, Jawa Barat segera memiliki Perda pendidikan keagamaan yang di dalamnya mengatur pondok pesantren. Perda prakarsa Pemdaprov Jabar sedang dibahas di DPRD.

"Insya Allah dengan lahirnya (perda), pesantren akan mendapatkan porsi dari APBD provinsi Jawa Barat," katanya.

Setelah Perda ini ada, kata dia, pondok pesantren nanti akan mendapatkan bantuan secara reguler dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. "Mereka akan mendapatkan bantuan bukan dari pos hibah, tetapi (anggaran) biasa yang kontinu dari pemerintah. Jadi, tidak usah pakai proposal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement