REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ali Akbar Apriandi (37 tahun) ditemukan meninggal di kediamannya Gang Melati I Nomor 6 RT.01/03 Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Ahad (16/6) sekitar pukul 15.30 WIB. Ia meninggal setelah gantung diri.
"Setelah kita temukan, jenazah diduga telah meninggal lima hari," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Kasto Subekti saat dikonfirmasi, Senin (17/6).
Saat ini, sambung Kasto, pihaknya tengah menyelidiki penyebab Ali gantung diri. Kasto menyebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Saksi yang pertama sudah lima orang dimintai keterangan di TKP, ada tetangga, (ketua) RT, termasuk istri korban. Jenazah telah dibawa oleh istri pada Ahad malam," ungkap Kasto.
Ada pun empat orang saksi di Tempat Kejadian perkara (TKP) yang diperiksa, yakni Tuti Hermawati (48), Hindun (53), Syamsul Huda (47), dan H. Amin (57). Menurut keterangan saksi, jelas Kasto, Tuti dan Hindun yang tengah mengobrol pukul 14.30 WIB mencium bau menyengat yang bersumber dari rumah korban. Karena merasa curiga, Tuti dan Hindun memanggil Syamsul Huda. Kemudian membuka pintu rumah korban secara bersama-sama.
"Korban ditemukan dalam keadaan gantung diri di pintu kamar. Selanjutnya saksi-saksi melapor ke ketua RT 01 Bapak H. Amin dan dilaporkan ke Polsek Cilandak," papar Kasto.
Atas laporan itu, polisi langsung mendatangi TKP. Setelah ditemukan gantung diri, Ali dibawa ke kamar jenazah RS Fatmawati, Jakarta Selatan untuk di lakukan visum. "Penyebab gantung diri masih pendalaman proses lidik. Pada diri korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik," tutur Kasto.