Senin 17 Jun 2019 12:05 WIB

Komunitas Jadi Kunci Penanganan Sampah Plastik

Indonesia menindak tegas perdagangan sampah ilegal.

Red: EH Ismail
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam pertemuan G20 di Jepang
Foto: Humas KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dalam pertemuan G20 di Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komunitas yang terdiri dari sejumlah orang bermodalkan semangat dan kebersamaan menjadi kunci penananganan sampah plastik. Dengan menggerakkan dan merangkul mereka, pemerintah akan dapat dengan cepat  menangani persoalan lingkungan hidup itu yang kini merusak ekosistem wilayah perairan.

“Keterlibatan komunitas dan para pihak, seperti kaum perempuan dan remaja, merupakan kendaraan utama dalam penanganan sampah,” tegas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam pertemuan G20 Menteri Lingkungan Hidup di Karuizawa Jepang pada Senin (17/6). 

Pemerintah daerah dan lembaga swadaya masyarakat telah mampu menghasilkan 7.000 unit bank sampah. Fasilitas itu menjangkau lebih dari 1 juta rumah tangga dalam penanganan sampah nasional.

Pada kesempatan tersebut Menteri Siti membeberkan beberapa inisiatif penanganan sampah. Seperti pembayaran jasa angkutan umum menggunakan botol plastik di Surabaya, peningkatan tanggung jawab produsen dan para pemangku lainnya. 

Selaku Ketua Delegasi Indonesia untuk Bidang Lingkungan Hidup, Menteri Siti menegaskan bahwa penanganan sampah adalah amanah Undang - Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas lingkungan hidup yang sehat. 

Merespon pertanyaan terkait impor ilegal sampah plastik, Menteri Siti menyatakan bahwa Indonesia menindak tegas pelanggaran lingkungan hidup terkait sampah seperti kasus pengiriman limbah sampah ke Indonesia. Kasus di Surabaya dan Batam baru-baru ini menunjukkan bahwa Indonesia bertindak tegas perdagangan sampah ilegal.

Sampah laut di Bali

photo
Aliran sungai Kali Baru yang tersumbat sampah di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/6/2019).

Menjawab salah satu pertanyaan terkait dengan penanganan sampah laut di Bali, Menteri Siti menyatakan bahwa sudah ada inisiatif masyarakat untuk mengolah sampah di tempat dan telah ada peran aktif perusahaan-perusahaan swasta besar untuk mendukung gerakan bebas sampah laut.  

Inisiatif di 19 kabupaten/kota lain di Indonesia dalam upaya mengatasi plastik sekali pakai juga terus berkembang. Diharapkan akan terus meluas, mengingat Indonesia sebagai negara besar dan span of control yang jauh dan tidak mudah.

Menyinggung kerja sama penanganan sampah antara Indonesia dan Jepang, menteri Siti menjelaskan bahwa selama ini telah terjalin kerja sama teknis dengan pemerintah Jepang dalam pengembangan basis data dan teknologi pengelolaan sampah padat, terutama sampah rumah tangga. Yang perlu dikembangkan kemudian adalah sistem pemantauan dan alih teknologi pengelolaan sampah terpadu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement