Ahad 16 Jun 2019 20:00 WIB

Dua Pekerja Proyek Kereta Cepat Jadi Tersangka Pengeroyokan

Dua tersangka mengeroyok pelaku pencurian di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Rep: Febryan A/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Pekerja melintas di dekat Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
[ilustrasi] Pekerja melintas di dekat Tunnel Walini saat pengerjaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dua orang pekerja lepas proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Korbannya, Wanto (40 tahun) dikeroyok hingga tewas karena kedapatan sedang mencuri potongan besi kontruksi di lokasi proyek.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, kasus pengeroyokan itu terjadi di sebuah lahan kosong di Kawasan Delta Silikon, Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (12/6) pukul 09.00. Kejadian bermula ketika Wanto mengambil 10 batang besi sepanjang 50 sentimeter di dalam area proyek tanpa sepengetahuan para petugas.

Tanpa disadari, kata Alin, perbuatan Wanto dipergoki oleh kedua tersangka, yakni Saman (33) dan Samin R (29). Mereka pun berupaya mengejar Wanto yang berusaha kabur.

"Sekitar 300 meter dari lokasi kejadian sempat terjadi perkelahian antara dua pemuda ini dengan WA," kata Alin pada Ahad (16/6).

Kalah jumlah, Wanto pun melarikan diri. Ia tinggalkan barang curiannya. Tetapi, Saman dan Samin tak ingin Wanto kabur, keduanya pun mengambil sepeda motor dan sebelah pisau dapur.

Mereka berupaya mencari Wanto dengan berkeliling. Hanya dua kilometer dari tempat perkelahian, Wanto akhirnya ditemukan oleh kedua pelaku sedang duduk kelelahan usai melarikan diri.

"Tanpa basa basi, keduanya menyerang WA dengan brutal," ucap Alin.

Bahkan, sambung Alin, kedua pelaku menusuk kaki Wanto agar tak bisa lagi kabur. Dalam kondisi tak berdaya, Wanto dikeroyok keduanya hingga nyawanya melayang.

Mendapatkan informasi ada aksi pengeroyokan hingga tewas, Polsek Cikarang Selatan langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan. "Kedua pelaku kemudian kami amankan tanpa perlawanan, sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan pihak kepolisian, diketahui kedua pelaku bukanlah pekerja atau karyawan tetap dalam proyek kereta cepat. "Mereka itu hanya pemuda biasa yang minta pekerjaan di proyek. Akhirnya oleh pelaksana proyek mereka diberi pekerjaan menjaga lokasi dengan upah Rp 3 juta per bulan dan mereka juga baru bekerja sebulan ini," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan Iptu Jefri.

Perihal jenazah korban, kata Jefri, telah dibawa pulang oleh keluarganya beberapa jam usai kejadian menuju Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Jefri mengatakan, korban selama di Kabupaten Bekasi bekerja sebagai pemulung dan menetap sementara di rumah bedeng di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan.

Selain mengamankan dua tersangka Samin dan Saman, penyidik juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dapur milik pelaku, sehelai kaos panjang warna hitam milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Beat B 4582 FOA milik pelaku. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 tentang pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement