Ahad 16 Jun 2019 12:33 WIB

KPU Siapkan Saksi Jelang Sidang Lanjutan MK

Kuasa hukum KPU menyatakan sebagian saksi sudah berada di Jakarta.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ratna Puspita
Ketua Tim Kuasa Hukum Sengketa Hasil Pilpres KPU Ali Nurdin
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Ketua Tim Kuasa Hukum Sengketa Hasil Pilpres KPU Ali Nurdin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan saksi-saksi guna menghadapi lanjutan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, (18/6). KPU optimistis dapat menjawab segala gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga selaku termohon.

Ketua tim kuasa hukum KPU Ali Nurdin mengatakan terdapat sejumlah hal yang dipersiapkan oleh KPU. Selain saksi-saksi, KPU juga menyiapkan jawaban atas perbaikan kubu termohon yang dibacakan dalam sidang perdana lalu.

Baca Juga

"Kami konsolidasi dengan KPU daerah lalu siapkan perbaikan jawaban permohonan, siapkan daftar alat bukti tambahan, siapkan saksi-saksi apa saja yang perlu didatangkan dan darimana, termasuk ahlinya juga," katanya pada Republika.co.id, Ahad (16/6).

Ia mengakui ada kendala transportasi untuk menghadirkan saksi. Khususnya yang berada di daerah pelosok. Untuk itu, ia mengapresiasi MK yang menunda sidang selama sehari guna memberi waktu KPU mendatangkan saksi.

"Karena beberapa daerah disebut dalam permohonannya (termohon) walau tidak terlalu berat masalahnya, akan kami hadirkan juga. Posisi dari daerah Sabtu-Minggu tiket agak susah karena penuh, mungkin besok baru bisa berdatangan," ujarnya.

Kendati demikian, ia menyebut sebagian saksi sudah ada yang tiba di Jakarta. "Sudah ada yang datang dari Papua. Pokoknya kalau bisa didatangkan kami datangkan," tambahnya.

Di sisi lain, ia optimis bisa menjawab seluruh petitum baru dan lama yang diajukan termohon. Sebab, KPU menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam tiap tahap pemilu. Sehingga dokumen proses pemilu tertata rapih di KPU.

"Optimis karena semua materi yang dipersoalkan merupakan tahapan pemilu. Semua ada dokumentasinya, lengkap. Dari mulai penyusunan/perbaikan DPT, situng, perhitungan dan rekapitulasi suara. Prosesnya terbuka berjenjang di semua level masyarakat enggak ada yang disembunyikan," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement