Sabtu 15 Jun 2019 14:49 WIB

Presiden PKS Meminta MK Bersikap Adil dan Negarawan

Presiden PKS meminta MK bersikap adil terkait gugatan BPN Prabowo-Sandi

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mencoblos di TPS 235, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman mencoblos di TPS 235, Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden DPP PKS Mohamad Sohibul Iman meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil dan negarawan. Sehingga dapat membaca dan menyerap aspirasi rakyat karena substansi gugatan BPN Prabowo Sandi di MK merupakan cerminan dari suara keadilan masyarakat.

"Substansi gugatan BPN Prabowo-Sandi merupakan cerminan suara hati rakyat Indonesia yang menginginkan tegaknya keadilan dan kejujuran dalam Pilpres 2019. Semoga MK menangkap pesan tersebut," kata Sohibul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (15/6).

Baca Juga

Sohibul berharap MK dapat mewujudkan sikap negarawan dalam memutus gugatan sengketa pilpres, Pemilu Anggota DPR RI, dan pemilu DPRD. Ia menilai sikap negarawan MK terwujud di satu sisi dengan menjadi penjaga konstitusi, sementara di sisi lain mampu membaca dan menyerap aspirasi rakyat.

"Lalu menemukan terobosan hukum untuk memenuhi rasa keadilan rakyat," ujarnya.

Ia mengapresiasi pidato pembukaaan Ketua MK Anwar Usman yang menegaskan bahwa sidang MK tidak hanya disaksikan oleh jutaan rakyat, tetapi juga disaksikan Allah Swt.

Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu berharap sikap ihsan atau merasa diawasi Allah Swt. itu dapat memberikan kemenangan bagi keadilan dan kejujuran.

Selain itu, Sohibul menegaskan bahwa PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur konstitusional melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Sebagai bagian dari anggota Koalisi Adil Makmur, PKS konsisten bersama Prabowo-Sandi menuntaskan perjuangan secara legal dan konstitusional melalui gugatan ke MK," katanya.

Ia juga menyerukan kepada seluruh pendukung Prabowo-Sandi untuk terus proaktif mengawal jalannya persidangan ini dengan tertib hingga tuntas dan tetap lakukan pengawalan dalam koridor hukum dan aturan yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement