REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR -- Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum terkait gugatan perselisihan hasil pemilu yang saat ini sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan Presiden itu disampaikan menanggapi jalannya sidang pendahuluan sengketa PHPU pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Agenda sidang perdana pada Jumat (14/6) ini adalah mendengarkan permohonan pemohon (kubu Prabowo-Sandiaga Uno).
"Ya proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati," kata Jokowi di Bali, Jumat (14/6).
Presiden menyebutkan, masyarakat harus bersama-sama bekerja untuk memajukan dan membangun Indonesia. Bertepatan dengan agenda sidang di MK hari ini, Presiden memilih melakukan kunjungan kerja ke Pulau Bali.
Presiden mengunjungi kerjanya dengan meninjau Pasar Sukawati Kabupaten Gianyar. Usai meninjau Pasar Sukawati, pada pukul 08.50 WITA Presiden dan Ibu Iriana bersama rombongan melanjutkan perjalanan menuju Lapangan Kilobar, Kabupaten Bangli. Di sana, Presiden Jokowi akan menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat.
Rencananya, usai salat Jumat dan santap siang bersama, Presiden akan menuju kawasan wisata Waduk Muara Nusa Dua, Kota Denpasar.