Jumat 14 Jun 2019 10:46 WIB

BPN Yakin MK tak Jadi Mahkamah Kalkulator

BPN meminta MK memperhitungkan dugaan-dugaan pelanggaran secara kualitatif.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin jalanya sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin jalanya sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menjadi 'Mahkamah Kalkulator' dalam sidang sengketa hasil Pilpres, Jumat (14/9).

Pernyataan Andre soal Mahkamah Kalkulator merujuk pada ujaran tim hukum Prabowo - Sandi, Bambang Widjojanto yang meminta agar MK tidak menjadi peradilan yang hanya memutus perkara berdasarkan angka matematis yang bersifat kuantitatif.

Baca Juga

"Insya Allah MK tidak menjadi mahkamah kalkulator," kata Juru Bicara BPN Andre Rosiade di Mahkamah Konstitusi, sebelum dimulainya sidang awal.

BPN meminta MK betul-betul memperhitungkan dugaan-dugaan pelanggaran secara kualitatif yang diajukan Prabowo-Sandi.

 

Andre menambahkan, capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno selaku pemohon tidak hadir dalam sidang ini. Sidang dilakukan oleh Tim Hukum Prabowo - Sandi yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto.

Menurut Andre, Prabowo memilih menyaksikan sidang melalui televisi di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Ia juga kembali mengingatkan massa untuk tidak perlu hadir ke MK untuk membela Prabowo-Sandi.

"Doakan dan percayakan kepada tim kuasa hukum. InsyaAllah tim kuasa hukum akan bersidang semaksimal mungkin untuk membuktikan dugaan kecurangan (Jokowi-Ma'ruf)," kata Politikus Gerindra ini.

Andre menegaskan, komitmen Prabowo - Sandi mengajukan gugatan bukan hanya bicara soal kalah dan menang. Namun, gugatan ini diharapkan dapat menunjukkan bagaimana kecurangan berlangsung. Sehingga, pada Pemilu 2024 kecurangan dapat dihindari.  "2024 tidak ada lagi indikasi aparat bermain untuk petahana, aparat intelijen bermain untuk petahana. Tidak ada lagi kekuatan negara dipakai untuk petahana," kata Andre Rosiade.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement