Kamis 13 Jun 2019 13:26 WIB

Makassar Termasuk 270 Daerah yang Ikut Pilkada 2020

Kota Makassar harus mengulang pilkada karena memenangkan kotak kosong.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Kampanye Pilkada
Foto: Foto : MgRol_93
Ilustrasi Kampanye Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diikuti 270 peserta termasuk Kota Makassar yang harus mengulang pemilihan karena dimenangkan kotak kosong. Hajatan lima tahunan itu akan diselenggarakan pada 2020.

Diketahui, kotak kosong mengalahkan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) yang diusung 10 parpol pada Pilkada Makasar 2018. Kotak kosong memperoleh suara sebanyak 53,23 persen. Sedangkan, perolehan suara calon tunggal Appi-Cicu hanya 46,77 persen.

Baca Juga

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan dari 270 daerah itu terdapat 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota. Awalnya, kata Bahtiar, Pilkada serentak 2020 diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya.

"Kota Makassar akan diulang Pemilihan Walikotanya karena pada 2018 ada calon tunggal yang dikalahkan kotak kosong," kata Bahtiar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/06).

Sementara, Ketua KPU Arief Budiman memaparkan, lebih dari 270 daerah akan mengikuti Pilkada 2020. Jumlah ini mengacu kepada jumlah daerah pelaksana pilkada pada 2015 lalu sebanyak 269 daerah dan satu daerah lain, yakni Kota Makassar yang pelaksanaan Pilkada-nya sempat tertunda.

"Kalau tidak salah ada tiga daerah hasil pemekaran yang memenuhi syarat untuk menggelar pilkada pada 2020 nanti," kata Arief, Senin (10/6).

Dengan demikian, diperkirakan terdapat 273 daerah yang akan menggelar pilkada pada 2020 nanti. Namun, Arief belum bisa memastikan jika tiga daerah pemekaran ternyata tidak bisa menggelar pilkada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement