Kamis 13 Jun 2019 11:26 WIB

33 Ribu Personel Gabungan Amankan Sidang Perdana Pemilu

Tito berpendapat ada kemungkinan terjadi aksi massa yang akan menyampaikan pendapat.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Antara/Septianda Perdana
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6) besok terkait gugatan yang dilayangkan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap Pilpres 2019. TNI dan Polri pun telah mempersiapkan sebanyak 33 ribu personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.

"Pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17 ribu, termasuk yang dari daerah. Kemudian bapak panglima (TNI) juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16 ribu," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Tito menyebut, para personel keamanan itu akan bersiaga (stand by) di sekitar gedung MK sesuai dengan kebutuhan. Di sisi lain, ia melihat, ada kemungkinan terjadi aksi massa yang akan menyampaikan pendapat.

"Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu ada di pasal 6. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena itu menggangu jalan umum. Itu Jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang," kata dia.

Namun, ia menegaskan dan melarang terjadinya penyampaian pendapat oleh massa di depan gedung MK. Sebab, jelas Tito, hal itu akan mengganggu lalu lintas jalanan umum di depan MK.

Karena itu, polisi akan mengarahkan massa yang akan menyampaikan pendapat menuju tempat yang lebih memungkinkan. "Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," kata Tito.

Tito pun berharap agar persidangan PHPU tersebut maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement