Rabu 12 Jun 2019 21:01 WIB

KSPI Pertimbangkan tak Turunkan Massa di Sidang MK

Imbauan Prabowo menjadi pertimbangan KSPI untuk tidak mengerahkan massa ke gedung MK.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan mempertimbangkan imbauan Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya untuk tidak hadir berbondong-bondong ke depan gedung MK mengawal sidang gugatan hasil Pilpres, 14 Juni 2019. "Kita melihat situasi ya, memang sampai saat ini belum diputuskan mau turun pada tanggal berapa, jadi atau tidak, belum. Kan kita lihat situasi, pertama tentu menghormati seruan Pak Prabowo yang menginginkan sidang di MK berjalan dengan tertib dan damai," kata Ketua KSPI Said Iqbal saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (22/6).

Said Iqbal menyatakan, KSPI adalah instansi independen yamg terikat kontrak politik dengan Prabowo Subianto. Dengan demikian, bila ada ada seruan untuk damai, tertib dan tidak mengganggu jalannya sidang MK, maka KSPI menghormati imbauan itu.

Baca Juga

"Artinya sedang dipertimbangkan apakah jadi atau tidak, apakah kalau turun tanggal berapa, itu masih dalam tahap pertimbangan," ujar Said Iqbal menegaskan.

Said Iqbal sendiri menilai, imbauan Prabowo Subianto bersifat positif dan baik. Prabowo tidak menginginkan terjadinya provokasi hingga gangguan kondisivitas, seperti aksi massa protes hasil Pemilu pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu. "Hal positif bagi serikat buruh itu kan jadi penting, apalagi kita adalah bukan badan pemenangan, tetapi satu kelompok yang melakukan kontrak politik dengan Pak Prabowo," ujarnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal menegaskan, sepanjang sidang putusan awal itu berjalan dengan independen hakim konstitusi, lalu gugatan Prabowo disidangkan dengan ukuran yang konstitusional, maka pengerahan massa menurut KSPI tidak dibutuhkan. "Tapi kalau kita melihat ada hal-hal yang dirasakan kurang pas, itu bisa jadi akan dipertimbangka apakah akan melakukan aksi. Kalaupun aksi kita akan tertib mengikuti UU No 9 tahun 1998, kita berdiskusi dengan polisi," ujar Iqbal menegaskan.

KSPI sebelumnya, menyatakan siap mengerahkan massa buruh untuk mengawal persidangan secara damai. Massa buruh menjamin akan menaati peraturan dan menjaga ketertiban selama melakukan aksi.

Namun Prabowo mengimbau massa tak perlu turun."Saya dan Sandiaga memohon agar pendukung kami untuk tidak berbondong-bondong hadir di MK pada hari-hari mendatang," kata Prabowo dalam videonya yang dibagikan tim Media Center Prabowo-Sandiaga, Selasa (11/6).

Prabowo meminta kepada para pendukung mempercayakan sepenuhnya kepadanya, cawapres Sandiaga Salahuddin Uno dan tim hukum BPN. Ketum Gerindra itu menjelaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukannya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Saya mohon sami'na waata'na, percayalah pada pimpinan dan sungguh-sungguh kalau Anda dukung Prabowo-Sandi, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK," kata Prabowo kembali memohon.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement