Rabu 12 Jun 2019 18:59 WIB

Sidang MK, KPU: Alat Bukti dari Lima Provinsi Diutamakan

Total ada 272 boks berisi alat bukti yang diserahkan ke MK.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Petugas menurunkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas menurunkan alat bukti KPU dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan ada lima provinsi yang mendominasi alat bukti untuk menghadapi sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Mayoritas provinsi tersebut ada di Pulau Jawa. 

"Semua kita siapkan bukti dari 34 provinsi. Tetapi yang dominan ada dari lima provinsi," ungkap Arief kepada wartawan di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).

Pada Rabu sore, KPU sebagai pihak termohon dalam sengketa PHPU pilpres resmi menyerahkan jawaban tertulis ke MK. Selain itu, ada ratusan boks alat bukti yang diserahkan ke MK. 

Alat-alat bukti itu berasal dari 34 provinsi dan sudah dikoordinasikan dengan KPU provinsi. "Yang disampaikan kepada kani adalah alat bukti yang relevan sesuai dengan permohonan sengketa PHPU pilpres yang kami terima, itu yang kami serahkan ke MK," tegas Arief. 

Selain alat bukti, KPU mengakui ada potensi untuk menghadirkan KPU provinsi di persidangan MK. Hal itu dilakukan jika keterangan mereka dibutuhkan. 

Sementara itu, Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari, mengatakan lima provinsi yang diutamakan alat buktinya yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten dan DKI Jakarta. Alasannya, karena jumlah pemilih di lima provinsi ini sangat besar sehingga berpotensi besar untuk dipersoalkan. 

"Maka, di provinsi yang ada di Jawa ini kami siapkan semua. Kemudian di daerah-daerah yang disebut-sebut seperti Papua, Aceh, Sumatra Utara, semuanya disiapkan juga. Banyaknya dokumen sesuai dengan banyaknya jumlah TPS," tuturnya. 

Hasyim menambahkan, secara total ada 272 boks berisi alat bukti yang diserahkan ke MK. Sebab, satu provinsi menyerahkan delapan boks alat bukti. 

"Sampai ini tadi kita menyampaikan jawaban pada jam 15.30 WIB, itu sudah ada 11 provinsi yang diverifikasi oleh kepaniteraan MK," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement