REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membantah mengundang masyarakat ke Ibu Kota karena menghapus operasi yustisi (justicia) atau kependudukan. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya ingin menerapkan kesetaraan dan keadilan bagi warga negara Indonesia.
"Bukan berarti Pemprov DKI undang orang datang ke Jakarta, tidak. Kita hanya menerapkan kesetaraan sebagaimana kota-kota yang lain," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Hingga saat ini, Anies belum mengetahui jumlah pasti pendatang baru di DKI Jakarta. Ia menjelaskan, sebenarnya setiap hari terjadi lalu lintas pergerakan orang baik yang datang ke Jakarta maupun orang Jakarta ke luar daerah.
Anies menyebut, pergerakan ke luar dan masuk Jakarta merupakan sesuatu yang normal. Sehingga, Pemprov DKI harus memberikan pelayanan bina kependudukan, tak lagi melakukan operasi yustisi di terminal dan stasiun.
"Ketika mereka datang ke Jakarta, siapapun bekerja di sini lalu membutuhkan pencatatan kependudukan ya kita layani," kata Anies.
Menurut dia, kebanyakan yang terjaring operasi yustisi merupakan warga miskin dan tak menyentuh kalangan atas. "Apalagi orang diperiksa dan digelandang punya KTP atau tidak, seakan-akan yang KTP-nya luar Jakarta itu warga negara kelas dua. Ini sudah bukan masanya lagi," kata Anies.