Rabu 12 Jun 2019 08:24 WIB

Presiden Lantik Gubernur Lampung Hari Ini

Gubernur dan wagub Lampung terpilih, yakni Arinal Djunaedi dan Chusnuniah.

Rep: Rizky Suryarandika, Mursalin Yasland/ Red: Ratna Puspita
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim menunjukkan berita acara seusai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Lampung 2018 di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (12/8).
Foto: Antara/Ardiansyah
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim menunjukkan berita acara seusai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Lampung 2018 di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (12/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan melantik Gubernur dan Wakil Gubernur (wagub) Lampung terpilih periode 2019-2024 Arinal Djunaedi dan Chusnuniah akan dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (12/6) hari ini. Saat ini, paslon terpilih tersebut beserta keluarga sudah berada di Hotel Borobudur Jakarta untuk mengikuti prosesi pelantikan.

"Besok (Rabu, 12/6) akan dilakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih di Istana Negara," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar, dalam keterangan resmi, Selasa (11/6). 

Baca Juga

Presiden akan didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pelantikan tersebut. Seperti pelantikan gubernur pada umumnya, prosesi akan diawali dengan kirab presiden, wakil presiden, mendagri, dan pasangan terpilih.

Usai pelantikan, mendagri akan mengajak Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim serta gubernur dan wakil gubernur Maluku dan Maluku Utara yang dilantik beberapa waktu lalu untuk melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertemuan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

"Strategi Nasional Pencegahan Korupsi adalah arah kebijakan nasional yang fokus pada pencegahan tindak pidana korupsi. Pertemuan Kepala Daerah yang baru saja dilantik dengan Pimpinan KPK merupakan implementasi dari Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi," ujar Bahtiar.

Setelah dilantik presiden pagi hari, Pemprov Lampung telah mengagendakan prosesi penyambutan gubernur dan wagub definitif di Lampung.

Arinal sebelumnya pernah menjabat Sekdaprov Lampung, Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung. Setelah pensiun, ia menjadi Ketua DPD I Partai Golkar Lampung, dan mencalonkan diri menjadi calon gubernur Lampung.

Pada pilkada gubernur/wagub Lampung April 2018, Arinal berpasangan dengan calon wagub Chusnuniah, yang kini menjabat bupati Lampung Timur. Chusnuniah pernah menjadi bupati, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Pada pilgub Lampung yang digelar 27 Juni 2018, paslon Arinal-Chununiah mengalahkan tiga paslon lainnya dengan perolehan suara 37,78 persen. Termasuk, paslon pejawat M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri.

Pada wawancara dengan Republika.co.id beberapa waktu lalu, paslon Arinal-Chusnuniah berjanji melanjutkan program pembangunan prioritas, yakni infrastruktur dan pembangunan kota baru yang didalamnya terdapat komplek perkantor Pemprov Lampung. “Setelah dilantik, kami akan melanjutkan pembangunan Kota Baru yang dicanangkan Gubernur Sjachroedin ZP, yang sekarang terbengkalai,” kata Arinal. 

Pembangunan Kota Baru di Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan yang termasuk pembangunan Komplek Perkantoran Pemprov Lampung dan Forkopimda Provinsi Lampung sejak berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung periode 2009-2014 terbengkalai alias tidak dilanjutkan pada masa Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. 

Pelantikan ini seharusnya digelar pada 2 Juni lalu seiring dengan masa jabatan gubernur Lampung periode 2014-2019 Muhammad Ridho Ficardo. Namun, tanggal itu bersamaan dengan masa cuti bersama sehingga mendagri menunjuk Boytenjuri sebagai penjabat gubernur Lampung sejak 3 Juni 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement