Selasa 11 Jun 2019 18:05 WIB

Polisi: Eks Anggota Tim Mawar Disebut Tersangka Rusuh 22 Mei

Polisi akan meminta keterangan eks anggota Tim Mawar, Fauka Nur Farid.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Keterangan Pers Menkopolhukam. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kanan) saat memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Gedung Kemenko Polhukam, jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Foto: Fakhri Hermansyah
Keterangan Pers Menkopolhukam. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal (kanan) saat memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Gedung Kemenko Polhukam, jakarta Pusat, Selasa (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri membenarkan nama salah satu anggota Tim Mawar atau tim penculik aktivis pada 1998, yakni Fauka Nur Farid, disebut oleh salah satu tersangka kerusuhan 22 Mei 2019. Penyebutan nama Fauka itu berimbas pada rencana Polri untuk meminta keterangan padanya.

"Kami akan panggil saudara F untuk dimintai keterangan, proses tetap berlanjut dan azas praduga tak bersalah tetap kami gunakan," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM, Selasa (11/6).

Baca Juga

Iqbal menuturkan, nama Fauka disebut oleh salah satu tersangka yang dikenal dengan nama Cobra Hercules. Cobra Hercules itu diketahui bekas anak buah Rozario Marshal Hercules bernama Abdul Gani, yang kini sedang ditahan di Polda Metro Jaya sebagai salah satu tersangka rusuh. 

Iqbal menyampaikan, Cobra menyebut Fauka sering tampak dalam rapat mempersiapkan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. "Untuk mengecek kebenaran ini, maka penyidik akan memanggil F untuk dimintai keterangan," kata Jenderal Bintang Dua itu. 

Dalam laporan majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, nama Fauka disebut-sebut berada di lokasi sekitar kerusuhan Bawaslu dan ikut merancang kerusuhan itu. Terkait laporan itu, Iqbal menegaskan, laporan itu bukan pernyataan resmi dari kepolisian dan kepolisian belum merilis peran Fauka. 

Kendati demikian, Iqbal menyatakan, polisi akan mendalami keterangan dari manapun, termasuk laporan media massa sebagai masukan penyidikan. "Itu (laporan media massa) menjadi informasi, karena Saudara F sudah disebut dalam BAP oleh salah satu tersangka," kata Iqbal. 

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi tak mau berkomentar banyak soal keterlibatan eks anggota tim Mawar, di mana pada 1998 tim tersebut berada di bawah Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD. "Saya tidak bisa jawab karena tidak memiliki keterangan itu," ujarnya singkat, Selasa. 

Pada hari yang sama, Tim Mawar juga melaporkan Tempo ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri. Komandan Tim Mawar Mayjen Purn. Chairawan mempermasalahkan laporamln yang membawa nama tim mawar dan membantah keterlibatan tim mawar itu. 

"Tidak terlibat. Kan harus dulu orang yamh terlibat, seandainya terlibat harus diperiksa dulu baru ditulis. Ini kan belum diperiksa seandainya terlibat pun harus diperiksa dulu. Ini kan langsung tulis," kata dia di Bareskrim Polri, Selasa. 

Namun, laporan Chairawan le Bareskrim tak langsung diterima. Chairawan dipersilakan untuk berkonsultasi terelbih dahulu terkait pemidaan pemberitaan media massa yang harusnya melalui Dewan Pers. Chairawan menyatakan akan kembali ke Bareskrim untuk melaporkan pencemaran nama baik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement