Senin 10 Jun 2019 16:54 WIB

Kemenpan-RB: 96 Persen ASN Hadir Hari Pertama Kerja

Kementerian PAN-RB memiliki aplikasi untuk memantau presensi ASN

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hasanul Rizqa
(Ilustrasi) Aparatur sipil negara (ASN) Setda Provinsi Jawa Barat melakukan apel pagi pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/6).
Foto: Republika/Edi Yusuf
(Ilustrasi) Aparatur sipil negara (ASN) Setda Provinsi Jawa Barat melakukan apel pagi pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (10/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mendata presensi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kerja usai masa libur Lebaran, Senin (10/6). Dari data yang ada, hingga Senin (10/6) sore, jumlah ASN yang masuk kerja itu mencapai 96 persen.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mudzakir menuturkan, selama dua tahun belakangan pihaknya sudah mempunyai aplikasi pencatat presensi dari seluruh instansi se-Indonesia. Kehadiran aplikasi itu berfungsi memudahkan pemantauan sekaligus menghindari kecurangan presensi dari ASN yang tidak berdisiplin.

Baca Juga

"Sampai pukul 16.00 WIB, yang sudah melaporkan itu 326 instansi, persentasenya 96,1 persen dan jumlah pegawainya 1.371.442," katanya pada wartawan.

Ia menyebut jumlah ASN mencapai sekitar 4 juta orang. Namun, ASN yang bertugas sebagai guru memang tak perlu masuk karena kegiatan belajar mengajar belum dimulai. Maka dari itu, kalangan guru tak termasuk yang didata pada hari ini.

"Data ini masih terus berubah ya karena kan masuk dari berbagai daerah. Guru enggak masuk diabsen ini karena masih libur," sebutnya.

Mengenai jumlah instansi yang baru di angka 300, hal ini menemui kendala pada soal sistem dan birokrasi. Padahal, total instansi se-Indonesia mencapai 543. Kasus ini mayoritas terjadi pada kementerian yang memiliki cabang hingga di daerah-daerah. Misalnya, Kementerian Keuangan yang memiliki persebaran kantor wilayah di tingkat kabupaten/kota.

"Satuan kerjanya banyak sampai ke daerah, tapi akun masukan absensi ini cuma 1. Akhirnya makan waktu karena prosesnya berjenjang. Mereka janji malam bakal selesai kirim," jelasnya.

Hambatan absensi ASN lainnya, lanjut dia, masih ada yang melapor bukan melalui aplikasi. Alhasil, Kemenpan-RB mesti menyuruh instansi tersebut melapor ulang melalui aplikasi.

"Ada instansi yang kebingungan karena beberapa instansi kirim data pakai e-mail. Ada juga yang pakai fax. Kami tampung lalu suruh masukan lagi lewat aplikasi," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement