REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan mengatakan, timnya telah melakukan persiapan menjelang sidang perdana sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) sejak jauh-jauh hari. Ia menegaskan, timnya sudah sangat siap menjalani sidang perdana MK yang akan digelar 14 Juni 2010 mendatang.
"Sudah sangat siap, apalagi saya sebagai direktur hukum dan advokasi sudah sampaikan kepada teman-teman di direktorat hukum sudah jauh-jauh hari sudah mengantisipasi kemungkinan untuk sidang MK," kata Ade Irfan saat dihubungi, Ahad (9/6).
Menurut dia, timnya saat ini tinggal menunggu registrasi resmi permohonan pemohon ke laman MK yang menurut jadwal MK masih ditunggu hingga 11 Juni 2019 mendatang. Terlepas dari itu, dirinya kembali menegaskan bahwa tim hukum TKN telah menyiapkan jawaban dan keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan.
Sebelumnya, Juru Bicara Direktorat Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sahroni, mengungkapkan, timnya bakal menyiapkan kejutan dalam persidangan sengketa pilpres mendatang. Menanggapi hal itu, Ade mengaku tidak ambil pusing.
"Enggak ngaruh ya, gak ngefek gitu, biarin sajalah," ucapnya.
Ade menuturkan, sebagai pihak pemohon, BPN wajib membuktikan dalil yang telah mereka sampaikan, sehingga pernyataan-pernyataan 'kejutan' tersebut dinilai tidak perlu. Selain itu, ia juga meyakini BPN tidak memiliki bukti yang cukup kuat.
"Saya berani mengatakan itu kenapa? Ya, memang mereka tidak punya bukti yang material, tidak punya saksi yang kuat di lapangan, yang terdaftar di TPS, kan setiap orang terdaftar di TPS siapa namanya, saksi dari mana, saya yakin itu. Jadi, kalau ada kejutan-kejutan tuh itu hanya bluffing aja, enggak apa-apa," ujarnya.