Kamis 06 Jun 2019 09:54 WIB

Kasus Skimming oleh WNA di Bali Meningkat

LP Kerobokan mencatat WNA yang masuk akibat kasus skimming meningkat.

Polisi melakukan penjagaan di pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentokan, Denpasar, Bali.
Foto: Nyoman Budhiana
Polisi melakukan penjagaan di pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan pasca bentokan, Denpasar, Bali.

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Kasus kejahatan pencurian data nasabah dengan cara skimming yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di Bali meningkat. Peningkatan itu terlihat jumlah narapidana yang masuk LP Kerobokan.

"Aksi ini kerap dilakukan di wilayah Denpasar, Badung dan sekitarnya, dengan menyasar mesin-mesin ATM dan menggasak dalam jumlah besar," kata Kepala LP Kerobokan, Tony Nainggolan, di Badung, Bali, Rabu.

Untuk warga binaan WNA, menurut Tony, yang meningkat adalah pelaku kasus skimming. Ia menyebutkan, pemain baru untuk tindak pidana yang melibatkan alat skimmer atau router itu didominasi dari warga Bulgaria.

"Jumlahnya kurang lebih 15 orang," ungkap Tony.

Menurut Tony, lebih dari 20 WNA di Lapas Kerobokan terlibat kasus skimming. Di antaranya ada yang sudah "incraht" atau sudah berstatus sebagai narapidana dan ada juga yang masih menyandang status sebagai tahanan.

"Dengan maraknya skimming oleh WNA, kami juga melakukan Koordinasi, komunikasi bersama konsulat dan kedutaan masing-masing negara dari para WNA ini, supaya mereka tetap dalam pengawasan dan pihak konsulat beserta kedutaan juga selalu memfasilitasi antara pihak Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah mereka," katanya.

Menurut Tony, para pelaku kasus skimming dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan hukumannya lebih dari lima tahun.

Pada Februari lalu, lima warga Bulgaria juga ditangkap di daerah Denpasar, Karangasem dan Badung. Aparat menyita 227 kartu ATM palsu, uang tunai Rp 788 juta, alat skimmer dan barang bukti lainnya dari tangan pelaku.

Untuk kasus skimming, modus yang kerap digunakan berupa pemasangan alat skimmer yang telah terpasang kamera tersembunyi, lalu alat ini terhubung dengan router dan modem maupun cardreader. Alat yang sudah terpasang pada mesin ATM yang menjadi target untuk selanjutnya dapat merekam data nasabah berupa nomor pin-nya yang tercatat.

Kasus serupa juga terjadi, di bulan Juli dengan pelaku WNA asal Bulgaria dan Australia di Nusa Lembongan, Klungkung. Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian Daerah Bali. Dalam aksinya ini, beberapa wisatawan asing juga dirugikan atas perbuatan pengambilan uang secara ilegal ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement