Rabu 05 Jun 2019 20:47 WIB

Balon Udara Liar Bahayakan Jalur Penerbangan

Ada sekitar 30 hingga 50 balon udara di jalur penerbangan sekitar Wonosobo.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Gita Amanda
Sejumlah warga melepaskan balon ke udara. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Sejumlah warga melepaskan balon ke udara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kalangan dunia penerbangan kembali mengingatkan bahaya balon udara, yang dilepas bebas di langit sekitar Wonosobo. Area tersebut meliputi jalur penerbangan Yogyakarta, Semarang, Cirebon dan Pangandaran.

Perihal peringatan ini telah diunggah dalam akun instagram @cinta.dirgantara dengan judul Peraturan Penggunaan #balonudara #MudikAsikDariUdara, pada Rabu (5/6) pukul 13.51 WIB. Dalam unggahan tersebut ditegaskan, bahaya balon udara terbang bebas di jalur penerbangan disekitar wonosobo, area meliputi area Yogyakarta- Semarang- Cirebon- Pangandaran dengan ketinggian mencapai 45.000 kaki (15 kilometer).

Baca Juga

Karena sudah ada larangan melepas balon tanpa diikat. Namun berdasarkan laporan penerbangan dari Yogyakarta, Flight LNI 276 Jog-Pku yang berangkat Rabu pagi pukul 08.00 WIB, pada ketinggian 13 ribu feet teramati sekitar 30 hingga 50 balon udara pada jarak 20 NM (36 KM) dan radial 330- 360 (utara) Yogyakarta pada ketinggian 10 ribu hingga 15 ribu kaki.

Seharusnya jalur mudik Lebaran melalui darat yang lancar, juga dibarengi oleh jalur mudik udara  yang aman dan tidak terganggu oleh balon-balon udara liar yang bisa mengganggu keselamatan penerbangan. Disampaikan juga imbauan agar para komunitas, aparat terkait maupun stakeholder penerbangan untuk bersama-sama menyampaikan pesan mengenai bahaya pelepasan balon udara tanpa diikat tersebut.

Ungahan ini juga mengimbau agar pihak-pihak terkait segera turun tangan untuk menghentikan pelepasan balon liar, yang bisa merugikan semua pihak. Khususnya dunia penerbangan, tanpa menunggu lebih lama lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement