Selasa 04 Jun 2019 22:30 WIB

Jelang Lebaran, Ribuan Liter Miras Disita Polisi Tasik

Selain miras, Polisi Tasik juga mengamankan 10 ribu petasan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: dok. Humas Polres Purwakarta
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat kepolisian menyita sedikitnya 2.000 liter minuman keras (miras) jenis tuak dan ratusan botol miras berbagai merek yang beredar di Kota Tasikmalaya, sehari sebelum Lebaran, Selasa (4/6). Selain itu, polisi juga mengamankan sekitar 10 ribu petasan.

Kepala Bagian Operasi Polres Tasikmalaya Kota Kompol Gandi Jukardi mengatakan, miras berbagai jenis itu diamankan dari sejumlah warung di Kota Tasikmalaya dalam operasi jelang malam takbiran dan Idul Fitri 1440 H. Ia menegaskan, razia itu dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan kriminalitas, peredaran minuman keras, dan petasan saat malam takbiran di Kota Tasikmalaya.

"Dari hasil razia dari sejumlah tempat, kita temukan ada 2.000 liter tuak dan 100 botol miras jenis anggur, 10 ribu butir petasan," kata dia, Selasa (4/6).

Menurut Gandi, miras dan petasan yang diamankan itu diduga sengaja disimpan untuk dipasarkan pada malam takbiran. Namun, sebelum peredaran dilakukan, minuman tersebut berhasil disita.

Ia mengatakan, saat razia dilakukan, ditemukan juga sejumlah miras yang sengaja disembunyikan agar tidak diketahui aparat. "Ada yang kita temukan ditimbun di kandang kambing untuk mengelabui petugas, di Jalan Pacuan Kuda di Cilembang," kata dia.

Ia menegaskan, polisi juga mengamankan para penjual miras tersebut. Nantinya, para penjual itu akan dikenakan pasal tindak pidana ringan agar jera dan tak mengulangi perbuatannya.

"Kita juga akan cek mirasnya. Kalau terbukti ada oplosan berbahaya, akan pidaba penjualnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement