Selasa 04 Jun 2019 12:47 WIB

Puluhan Kru Kereta Api Jalani Pemeriksaan Urine

Kru yang positif narkotika atau obat berbahaya untuk sementara tidak boleh dinas.

Rep: Eko Widiyatno / Red: Ratna Puspita
Pemeriksaan urine (ilustrasi)
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Pemeriksaan urine (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Puluhan kru kereta api menjalani pemeriksaan urine secara mendadak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Jawa Tengah, bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto di Stasiun Purwokerto. Pemeriksaan urine yang dilaksanakan di Ruang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Crew Stasiun Purwokerto, Selasa (4/6), ditujukan kepada masinis yang hendak dinas maupun telah selesai dinas.

Satu per satu masinis yang berada di ruangan tersebut diminta mengisi biodata pada lembaran formulir yang disediakan oleh petugas BNNK Banyumas. Selanjutnya, masinis diberi pot sebagai wadah sampel urine yang akan diperiksa.

Baca Juga

Saat ditemui wartawan di sela kegiatan, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Supriyanto mengatakan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh BNNK Banyumas tersebut bersifat mendadak. Pemeriksaan untuk mendukung program pemerintah khususnya yang berkaitan dengan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Target kami adalah kru yang dinas hari ini (di Stasiun Purwokerto) dan diperkirakan ada sekitar 40-50 personel. Yang dinas kan ada yang naik KA dan ada yang baru turun KA (pulang dinas, red.), mulai dari masinis, kondektur, Polsuska, serta kru yang menginap di Griya Karya," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan urine juga untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api. Sebab, sekarang merupakan momentum angkutan Lebaran di mana jumlah KA yang beroperasi bertambah, frekuensi perjalanannya meningkat, dan penumpang yang diangkut pun bertambah.

"Jadi, kami ingin memastikan bahwa perjalanan kereta api aman, lancar, dan selamat sampai tujuan," tegasnya.

Ia mengatakan jika ada kru kereta api yang urinenya terindikasi positif mengandung narkotika atau obat berbahaya, pihaknya akan mendalami temuan tersebut. Menurut dia, kru yang terindikasi positif narkotika atau obat berbahaya tersebut untuk sementara tidak boleh dinas.

"Kami akan mendalaminya karena mungkin kru yang bersangkutan mengonsumsi obat dari dokter karena sedang sakit dan sebagainya. Kami tetap akan mendalami," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement