Senin 03 Jun 2019 21:45 WIB

Komnas HAM Sambut Positif Usulan KontraS

Komnas HAM menilai usulan itu merupakan bentuk perhatian masyarakat.

Rep: Riza Wahyu Pratama/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM (Ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator KontraS, Yati Andriani meminta Komnas HAM untuk mengunjungi tahanan tersangka kericuhan 21-22 Mei. Hal itu ditujukan untuk menindaklanjuti dugaan penyiksaan kepada para tersangka, Ahad (2/6).

Ketua Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia), Ahmad Taufan Damanik menyambut positif usulan tersebut, Senin (3/6). Usulan tersebut akan dilakukan oleh Komnas HAM setelah lebaran. "Ya nanti selepas lebaran. Ini staff libur semua," kata Ahmad Taufan Damanik kepada Republika.co.id, Senin (3/6).

Baca Juga

Kemudian, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, pada dasarnya Komnas HAM menyambut gembira dengan aspirasi dari KontraS. Ia berpandangan, hal itu merupakan bentuk perhatian dari masyarakat sipil atas peristiwa di depan Kantor Bawaslu beberapa minggu yang lalu.

"Kita senang ada masyarakat sipil yang berupaya keras menelusuri peristiwa ini. Terutama yang berperspektif HAM seperti KontraS, YLBHI, atau organisasi yang lain," kata Ahmad Taufan Damanik.

Ia menambahkan, dorongan dari masyarakat sipil sangat dibutuhkan. Tujuannya agar penilaian terhadap kasus kerusuhan tersebut bisa lebih seimbang. "Tidak hanya dari pihak keamanan saja," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Komnas HAM juga menerangkan, pihaknya juga memiliki agenda untuk mengunjungi tahanan para tersangka kerusuhan 21-22 Mei. Hal itu dimaksudkan untuk menelusiri adanya kemungkinan orang hilang yang sebenarnya mendekam di tahanan.

"Beberapa hari yang lalu, Tim Advokasi Korban 21-22 Mei datang ke Komnas HAM, salah satunya menyampaikan info tersebut (orang hilang). Kami coba menelusurinya," ucap ketua Komnas HAM itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement