Senin 03 Jun 2019 21:05 WIB

Polres Sukabumi Tangkap 13 Pelaku Kekerasan Jalanan

Para pelaku meresahkan warga Sukabumi.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Hafil
Polres Sukabumi Kota menangkap 13 orang pelaku kekerasan jalanan dan dipamerkan kepada warga di Jalan Perintis Kemerdekaan Sukabumi Senin (3/6).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Polres Sukabumi Kota menangkap 13 orang pelaku kekerasan jalanan dan dipamerkan kepada warga di Jalan Perintis Kemerdekaan Sukabumi Senin (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Selama Ramadhan, Polres Sukabumi Kota menangkap sebanyak 13 orang pelaku kekerasan jalanan atau street crime. Belasan orang tersebut diamankan polisi dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

''Selama Ramadhan polres berhasil ungkap kasus street crime yang meresahkan masyarakat karena terang terangan melakukan aksinya di area publik,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan Senin (3/6) sore. Sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan menangkap sebanyak 13 tersangka dari dua TKP.

Baca Juga

Susatyo menerangkan, kasus pertama adalah kekerasan yang dilakukan pengemudi angkutan kota (angkot) pada 30 Mei 2019 lalu. Di mana para pelaku dan korban berasal dari kelompok sopir angkot yang berbeda.

''Pelaku melukai korban dan merusak angkot dengan dilempar batu,'' ujar Susatyo. Ada delapan pelaku yang diamankan yakni LM (32 tahun), YS (25), YG (28), NR (45), RMS (23), DJ (24), YAS (21), dan H (18).

Ke delapan pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun dan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Selain itu Pasal 406 KUHPidana ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kejadian kedua kata Susatyo adalah para pemuda yang merusak cafe payung dengan pelemparan batu dan kekerasan terhadap pengunjung. Ada lima pelaku diamankan yakni TDP (17), EH (25), DS (20), D (21), dan RMS (23). Di mana pasal yang dikenakan kepada para pelaku sama dengan tersangka kekerasan pengemudi angkot.

Motif aksi kekerasan jalanan ini ungkap Susatyo adalah aktualisasi eksistensi diri dan kelompok dengan cara yang salah. Mereka ingin dinilai lebih hebat pada momen sahur dan buka puasa.

Pelaku kekerasan adalah berandalan bermotor dan ada yang dibawah umur. '' Kami imbau agar hentikan kekerasan di area publik karena mengganggu kenyamanan warga yang akan menyambut Idul Fitri,'' imbuh dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement