Senin 03 Jun 2019 06:42 WIB

Manfaatkan Internet, Maling Antarprovinsi Bobol Toko Ponsel

Polres Indramayu berhasil menangkap pencuri spesialis toko Ponsel antarprovinsi

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang pencuri spesialis antarprovinsi berhasil ditangkap polisi setelah menggasak sebuah toko ponsel di Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dan komplotannya kerap memanfaatkan teknologi internet.

Kapolres Indramayu, AKBP M Yoris MY Marzuki menjelaskan, pelaku yang berinisial Rny (37 tahun), warga Surabaya, ditangkap tim Satreskrim Polres Indramayu di Bekasi. Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya beraksi bersama lima orang komplotannya.

Kelima pelaku yang belum tertangkap itu kini terus diburu oleh polisi. Mereka berasal dari sejumlah daerah, seperti Sidoarjo, Surabaya, Malang dan Gresik.

"Kelompok ini merupakan jaringan pelaku antarprovinsi. Kemungkinan beraksi di Jakarta, Jabar, Jatim, Jateng," ujar Yoris.

Yoris mengatakan, saat beraksi di sebuah toko handphone di Kecamatan Haurgeulis, pelaku berhasil menggasak 139 unit ponsel dan dua unit laptop. Akibatnya, pemilik toko menanggung kerugian sedikitnya Rp 200 juta.

Dari tangan pelaku yang berhasil ditangkap, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat-alat untuk membuka kunci gembok, linggis, dan alat-alat lainnya.

Yoris menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut memanfaatkan teknologi internet untuk mencari toko ponsel yang paling besar di sebuah wilayah. Setelah itu, mereka akan menggambar denah lokasi sasaran, dan memperhatikan jumlah karyawan serta jam sibuk dan jam sepi dari toko tersebut.

"Melihat cara kerjanya, kelompok ini sudah profesional. Tidak mungkin baru sekali beraksi," tanda Yoris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement