Jumat 31 May 2019 19:43 WIB

KPU Nilai Isu Referendum Imbas Permainan Politik Para Elite

Permainan politik di tingkat elite dimaknai secara beraneka ragam oleh masyarakat.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan keterangan tentang hasil pleno KPU soal larangan caleg dari mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (23/5). KPU memutuskan tetap akan memberlakukan aturan yang  melarang mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, memberikan keterangan tentang hasil pleno KPU soal larangan caleg dari mantan narapidana kasus korupsi, Rabu (23/5). KPU memutuskan tetap akan memberlakukan aturan yang melarang mantan koruptor mendaftar sebagai caleg.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Tanthowi Ubaid, menyebutkan bahwa wacana referendum yang mengemuka baru-baru ini bisa jadi disebabkan oleh permainan politik para elite. Menurutnya, permainan politik di tingkat elite dimaknai secara beraneka ragam oleh masyarakat termasuk salah satunya wacana referendum.

"Meski sebagian kecil, yang melakukan referendum itu imbas bagian dari political game di tingkat elite," ujar Pramono Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (31/5).

Baca Juga

Menururt Pramono, permainan di tingkat elite kadang dimaknai secara jauh oleh masyarakat. Bahkan, ada yang memaknai permainan politik tersebut sebagai sikap terhadap bangunan kebangsaan.

"Di tingkat masyarakat yang menganggap poltical elektoral itu bukan sebuah game tapi sebagai sikap atas bangunan kebangsaan kita. Itu yang harus dihindari," tandas dia.

Karena itu, kata Pramono, mengimbau para elite agar segera melakukan rekonsiliasi yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Semua pihak, kata dia, harus saling bergandengan tangan dan bersatu kembali untuk membangun bangsa pasca kontestasi Pemilu 2019.

"Baik di tingkat bawah, tokoh baik itu tingkat lokal baik itu politik, agama, pemuda, dan media massa harus segera memulai memperlihatkan, mengajak, seru, gimana rekonsilisasi harus dilakukan di tingkat lokal. Karena sebagian masyarakat di bawah konflik menjadi persoalan personal bahkan bisa merembet ke agama, sikap politik terhadap bangunan kebangsaan kita," tambah dia.

Sebelumnya, Mantan Panglima Gerekan Aceh Merdeka (GAM) yang saat ini menjabat sebagai ketua umum Komite Peralihan Aceh (KPA) dan sekaligus ketua umum Partai Aceh (PA), Muzakir Manaf menyerukan masyarakat Aceh melakukan referendum atau jajak pendapat. Pilihannya, mau tetap di Indonesia atau lepas dan jadi negara baru.

Seruan referendum itu dikatakan Muzakir Manaf alias Mualem dalam sambutannya pada peringatan kesembilan (3 Juni 2010-3 Juni 2019), wafatnya Wali Negara Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) malam.

“Alhamudlillah, kita melihat saat ini, negara kita di Indonesia tak jelas soal keadilan dan demokrasi. Indonesia diambang kehancuran dari sisi apa saja. Itu sebabnya, maaf Pak Pangdam, ke depan Aceh kita minta referendum saja," ujar Mualem yang disambut tepuk tangan dan yel yel "Hidup Mualem".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement