Jumat 31 May 2019 13:35 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Pijar Hingga 870 Meter

Selain guguran lava pijar, terekam pula 4 kali gempa guguran.

Gunung Merapi. Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Gunung Merapi. Aktivitas Gunung Merapi terlihat dari kawasan Deles Indah, Sidorejo, Kemalang, Klaten, Jawa Tengah, Senin (11/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA— Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan satu kali guguran lava pijar dengan jarak luncur sejauh 870 meter pada Jumat (31/5).

Kepala BPPTKG, Hanik Humaidam, melaui keterangan resminya di Yogyakarta, Jumat, mengatakan guguran lava yang terpantau melalui "CCTV" mulai pukul 00.00-06.00 WIB mengarah ke hulu Kali Gendol.

Baca Juga

Hanik mengatakan, selain guguran lava, BPPTKG juga merekam 4 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-36 mm selama 24-87 detik, 1 kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 4 mm selama 15 detik, 2 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 2-20 mm selama 5-17 detik.

Hasil pengamatan visual, kata Hanik, menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 30 meter di atas puncak kawah.

Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah selatan, barat daya, dan barat. Suhu udara 14.5-19.3 derajat celsius, kelembaban udara 58-97 persen, dan tekanan udara 567.7-708 mmHg.

Hingga saat ini, ujar Hanik, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

“Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan,” kata dia. 

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

YOGYAKARTA— Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan satu kali guguran lava pijar dengan jarak luncur sejauh 870 meter pada Jumat (31/5).

Kepala BPPTKG, Hanik Humaidam, melaui keterangan resminya di Yogyakarta, Jumat, mengatakan guguran lava yang terpantau melalui "CCTV" mulai pukul 00.00-06.00 WIB mengarah ke hulu Kali Gendol.

Hanik mengatakan, selain guguran lava, BPPTKG juga merekam 4 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-36 mm selama 24-87 detik, 1 kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 4 mm selama 15 detik, 2 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 2-20 mm selama 5-17 detik.

Hasil pengamatan visual, kata Hanik, menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 30 meter di atas puncak kawah.

Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah selatan, barat daya, dan barat. Suhu udara 14.5-19.3 derajat celsius, kelembaban udara 58-97 persen, dan tekanan udara 567.7-708 mmHg.

Hingga saat ini, ujar Hanik, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

“Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan,” kata dia. 

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement