REPUBLIKA.CO.ID, KARANGANYAR - Jajaran Polres Karanganyar, Jawa Tengah, memusnahkan sebanyak 1.067 liter ciu dan 586 botol minuman keras (miras) berbagai merek di Mapolres Karanganyar, Selasa (28/5). Pemusnahan dilakukan seusai apel pasukan Operasi Ketupat Candi 2019 yang dipimpin oleh Kapolres Karanganyar AKBP Catur Gatot Efendi.
Kapolres Karanganyar mengatakan, ribuan liter ciu dan miras botolan tersebut merupakan barang bukti kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang telah diputus pengadilan. Para pelaku telah diganjar sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Miras jenis ciu yang justru berbahaya. Kandungan alkoholnya lebih tinggi dibanding miras berbotol. Kami terus melakukan razia dan patroli untuk menekan peredaran minuman memabukkan itu," jelasnya kepada wartawan seusai apel.
Botol-botol miras tersebut dilemparkan ke kendaraan penggilas atau stoomwalls. Sementara ciu dibuang ke selokan.
Pemusnahkan dilakukan secara simbolis bersama Forkopimda Karanganyar. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Karanganyar Juliyatmono, Dandim 0727/Karanganyar Letkol Inf Andi Amin Latama, Kepala Kejari Karanganyar Suhartoyo, serta para pejabat lainnya.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono, mengapresiasi kinerja Polri dalam pemberantasan miras. Bahkan, Polres Karanganyar menginiasi pembentukan kampung antimiras di Desa Segorogunung, Kecamatan Ngargoyoso.
Bupati meminta aparat keamanan berkomitmen melaksanakan tugasnya dalam Operasi Ketupat Candi 2019. Sebab, Ramadhan dan Lebaran kali ini dianggap memiliki kerawanan lebih tinggi lantaran bersamaan dengan momen Pemilu.
Kerawanan tersebut antara lain, intoleransi, bencana alam, stabilitas perekonomian, pencurian dan perampokan hingga kecelakaan lalu lintas. "Pengecekan kesiapan petugas dan armada menjadi penting untuk memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat," terang Juliyatmono.
Sementara itu, pada hari yang sama di Kabupaten Sukoharjo juga dilakukan pemusnahan ribuan liter miras dari berbagai jenis hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan oleh jajaran Polres Sukoharjo di halaman Mapolres Sukoharjo. Pemusnahan ribuan liter miras dipimpin Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi.
Kapolres AKBP Iwan Saktiadi mengatakan ribuan liter miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi pekat di seluruh wilayah hukum Polres Sukoharjo. Operasi tersebut dilaksanakan melalui penelusuran informasi dari masyarakat.
Dari operasi pekat tersebut, jajaran Polres Sukoharjo menemukan berbagai jenis minuman keras terutama jenis ciu yang siap dipasarkan ke berbagai daerah. "Barang-barang itu langsung kami sita dan dilakukan pemusnahan," ucapnya kepada wartawan.