Selasa 28 May 2019 16:34 WIB

Wiranto: Aparat Kantongi Banyak Bukti Ungkap Kasus 21-22 Mei

Wiranto mengatakan aparat sudah bertindak profesional dan sesuai SOP.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menkopulhukam Wiranto
Foto: Fakhri Hermansyah
Menkopulhukam Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, menyatakan, aparat keamanan sudah bertindak profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi 21-22 Mei lalu. Ia menyebutkan, aparat keamanan dan penegak hukum telah memiliki banyak bukti untuk mengungkap kasus itu seluas-luasnya.

"Menghadapi para pendemo, aparat keamanan telah bertindak profesional dan hati-hati menggunakan SOP yang berlaku," ujar Wiranto usai bertemu dengan tokoh gerakan Suluh Kebangsaan di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Ia menjelaskan, aparat keamanan bersikap defensif dan tidak tidak melakukan penyerangan selama aksi berlangsung. Mereka melakukan itu sekaligus juga melakukan langkah-langkah persuasif.

"Kalaupun ada tindakan langkah-langkah yang berlebihan menyalahi prosedur, maka Polri telah membentuk TPF yang bekerja sama dengan Komnas HAM guna melakukan tindakan hukum," kata dia.

Ia juga menyampaikan, saat ini kepolisian, aparat keamanan, dan aparat penegak hukum telah memiliki banyak bukti terkait aksi yang berujung ricuh itu. Bukti didapatkan dari hasil penangkapan tokoh intelektual maupun para perusuh.

"Sementara sedang didalami untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus 21-22 Mei 2019 dengan semua pelibatannya," jelas Wiranto.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement