Senin 27 May 2019 22:39 WIB

Ketum PB Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Apresiasi Aparat

Suasana diharapkan semakin damai pascakericuhan 21-22 Mei.

Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di kawasan Slipi Jaya,  Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Sejumlah massa menyerang ke arah petugas kepolisian saat terjadi bentrokan Aksi 22 Mei di kawasan Slipi Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tindakan aparat keamanan dalam menangani aksi sejumlah oknum yang lepas kendali ketika terjadi demonstrasi 21-22 Mei lalu dianggap sudah sesuai koridor hukum. Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar (PB) Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) Wishnu Dewanto menilai tindakan aparat sudah tepat dan tidak melanggar hak asasi manusia. Menurut dia, dalam menjalankan tugasnya, kepolisian memiliki aturan yang telah ditetapkan.

“Terkait dengan kerusuhan, saya melihat sesungguhnya Polri itu sudah benar dan telah melaksanakan Undang-Undang,” ujar Wishnu Dewanto di Jakarta, Senin (27/5).

Menurut dia, yang dilakukan Polisi dalam menangani massa aksi sudah tepat karena bila tidak maka negara ini bisa berujung kepada kerusuhan yang meluas. Aparat, kata dia, berhasil melokalisir kerusuhan itu di tempat-tempat tertentu saja. Itu karena menurut dia, jika tidak bisa dikendalikan maka tak ada yang bertanggung jawab, sedangkan tugas pokok polisi dan pemerintah adalah memberikan rasa aman kepada warga negaranya.

“Polisi sudah ketat melaksanakan itu dan itu tidak represif kalau menurut kami tetapi dia berbuat berdasarkan Undang-Undang. Kalau pun yang diviralkan ada kejadian-kejadian berupa tindakan-tindakan yang di luar kapasitasnya polisi, polisikan sudah tepat, dia tidak membawa senjata atau peluru tajam, dia sudah melakukan itu, protapnya sudah dilaksanakan,” kata Wishnu.

photo
Ketum PB MMCMI Wishnu Dewanto

Dia berpendapat jika seandainya ada tindakan tegas, itu masih dalam batas kewajaran agar kerusuhan tak semakin meluas. Kemudian, ia berahap para politisi, tokoh-tokoh nasional, tokoh agama, tokoh-tokoh pemuda, dan lainnya meredam situasi untuk tidak memberikan komentar-komentar yang memancing sebuah perdebatan sehingga menghasilkan kesimpulan-kesimpulan yang salah.

“Ketiga, kita berharap semua pihak menghormati dan yakin terhadap konstitusi dan institusinya yang melaksanakan proses hukum dan menghormati semua keputusan hukumnya nanti. Kalau itu dilakukan baru kita yakin bahwa demokrasi yang kita laksanakan itu sudah dewasa. Jadi kita yakin dan saya atas nama ketua umum Masyarakat Cinta Masjid merasa apa yang dilakukan polisi itu sudah tepat. Jadi tidak bisa menyalahkan Kapolrinya, Kapoldanya,” kata Wishnu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement