REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI–Kota Sukabumi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. Prestasi ini dinilai menunjukkan bagaimana transparansi pengelolaan keuangan dalam proses pembangunan di Kota Sukabumi.
Acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 pada kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Barat dilakukan di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Kota Bandung pada Senin (27/5). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi secara langsung menerima LHP BPK tersebut.
Selain Kota Sukabumi hanya ada tiga wilayah yang mampu sebanyak lima kali WTP di Jabar yakni Kabupaten Sumedang dan Kuningan. ‘’ Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi meraih WTP untuk yang ke lima kalinya secara berturut-turut,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Opini WTP ini sekaligus menunjukkan bagaimana transparansi pengelolaan keuangan dalam proses pembangunan di Kota Sukabumi. Pencapaian ini mudah-mudahan semakin mendorong dan penyemangat bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk terus melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terutama kata Fahmi, untuk semakin menciptakan Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera (Renyah). Selain itu dapat memberikan pelayanan terbaik dalam hal laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD).
Fahmi juga mengucapkan terimakasih kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah bekerja dengan maksimal dalam pelayanan kepada warga.Ke depan dengan opini WTP ini akan semakin menambah semangat untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal kepada warga.