Senin 27 May 2019 18:45 WIB

Kota Bandung Akhirnya Raih Opini WTP dari BPK

Pemkot Bandung berhasil memperbaiki poin-poin yang menjadi catatan.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Hafil
Gedung BPK
Foto: .
Gedung BPK

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018, Senin (27/5). Dalam penyampaian LHP tersebut, Kota Bandung akhirnya bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Wali Kota Bandung Oded M. Danial bersyukur atas capaian tersebut. Oded menilai target opini WTP memang selalu digaungkannya kepada para ASN sehingga bisa sama-sama berusaha mewujudkannya.

Baca Juga

"Ya kita berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK. Dan alhamdulillah kita respon positif. Saya juga ikut  turun Pak Wakil turun, Pak Sekda terus kita dari sejak kita mendapat laporan kita terus bekerja alhamdulillah," kata Oded di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Senin (27/5).

Oded mengatakan persoalan aset memang menjadi pekerjaan rumah terbesar yang terus dicoba diperbaiki. Hingga akhirnya masalah aset ini bisa dituntaskan dengan kerja keras dan kesolidan tim.

 

Ia berharap capaian ini tidak membuat Pemkor Bandung lupa diri. Sebab, yang terpenting baginya adalah mempertahankan kinerja tersebut agar tahun depan tetap bisa mendapatkan hasil yang lebih baik.

"Kita harus terus meningkatkan kinerja kita dalam hal penataan keuangan daerah yang baik. Kita dari dulu sudah ketahuan bahwa kekurangan kita di aset daerah," ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan pihaknya sudah sangat bekerja keras bersama-sama mengejar target WTP ini. Perbaikan laporan terus digenjot dari yang tahun lalu hanya dinilai 63 persen dari permasalahan yang diselesaikan.

Ema menyebutkan ada tiga permasalahan yang menjadi titik fokus perbaikan dari laporan tahun lalu. Yakni masalah aset, hutang jangka pendek, dan piutang sewa.

Menurut Ema permasalahan aset memang bukan hal mudah untuk dilaporkan. Sebab jumlahnya yang sangat besar sehingga membutuhkan kerja keras dan ketelitian dari semua organisasi perangkat daerah (OPD).

"Aset itu tadi Kepala BPKA (Badan Pengelola Keuangan dan Aset) total ada di angka 20 triliun (rupiah) lebih. Sampai ke 11 triliun turun ke angka 1,2 triliun sampai 678 miliar samlai ke 376 miliar ditarget harus di bawah 100 miliar turun lagi harus dibawah 50 miliar. Alhamdulillah akhirnya mentok di angka 23 miliar," tutur Ema.

Ia menyebutkan untuk persoalan hutang jangka pendek semua sudah dituntaskan. Termasuk piutang sewa yang diakuinya progressnya sudah luar biasa. Menurutnya, dalam mempersiapkan laporan pihaknya mengutamakan koordinasi antar OPD. Sehingga laporan dapat diselesaikan secara bersama-sama.

Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat Arman Syifa mengatakan Pemkot Bandung berhasil memperbaiki poin-poin yang menjadi catatan pada tahun lalu. BPK juga terus memberikan masukan sebelum akhirnya penilaian tahap akhir.

"Memang betul tahun ini Pemkot Bandung bisa memperbaiki pegecualian yang telah kami sampaikan, di tahun lalu," ujar Arman.

Ia mengungkapkan permasalahan aset memang menjadi yang paling disoroti. Selama masa pemeriksaan pihaknya terus memberikan masukan kepada Pemkot Bandung untuk perbaikan.

"Masalahnya (aset) macam-macam, ada yang tidak diketahui keberadaannya, ada salah penilaian dan lain sebagainya. Kemarin itu saya sampaikan kami tunggu sampai tgl 21, perkembangan mereka masih menelusuri poin aset, terakhir, memang ada masalah sekitar total sisa 60 miliar, namun itu sudah dibawah batas toleransi yang kita tetapkan," tuturnya.

Pada penyampaian LHP hari ini, BPK menyampaikan laporan atas 14 pemerintah daerah di Jawa Barat. Yakni Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Garut, Kabupten Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Kabupten Subang, Kabupten Sumedang, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Sukabumi. 14 pemda tersebut berhasil memperoleh opini WTP. Sisanya akan disampaikan pada esok hari.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement