REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menjelang libur lebaran, BPJS kesehatan meyakinkan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) akan tetap berjalan seperti biasa. Peserta yang melakukan mudik lebaran juga dipastikan tetap mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang ditunjuk BPJS meskipun saat pemudik berada di luar kota.
"Peserta JKN-KIS yang sedang mudik dan butuh pelayanan kesehatan di luar kota, maka bisa ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," ucap Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan, BPJS Kesehatan Cabang Serang, Khaterina, Senin (27/5).
Adapun bila di suatu kota tidak terdapat FKTP yang memberikan pelayanan saat libur lebaran, atau butuh pelayanan di luar jam buka FKTP, peserta dapat langsung ke IGD rumah sakit terdekat untuk pelayanan medis dasar.
Nantinya, jika saat di IGD secara administrasi pasien dipastikan sudah dijamin BPJS, pihak Rumah Sakit akan menagih pembayarannya kepada BPJS.
"Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjut harus memberikan pelayanan penanganan kepada peserta JKN-KIS," ucap Khaterina.
Di wilayah Serang khususnya, baik di Kabupaten dan Kota Serang sudah ada 16 puskesmas dan 5 Klinik yang bekerjasama dengan BPJS untuk melayani kesehatan selama 24 Jam. Jika nantinya ada pemudik yang melalui Serang dan membutuhkan layanan kesehatan, dapat mengunjungi FKTP yang tertera di aplikasi mobile JKN.