REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR--Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) At-taqwa, Cianjur Ustaz Umar Burhanudin diamankan oleh aparat kepoliian dari Polda Metro Jaya diduga terkait aksi 22 Mei lalu di Jakarta. Hal ini membantah adanya informasi yang beredar yang menyebutkan ustad Umar diamankan oleh tim Densus 88.
Ketua RT 03 RW 09 Cikidang, Kelurahan Sayang Kabupaten Cianjur Asep Saptari mengatakan, pihaknya ingin meluruskan informasi mengenai pengamanan ustad Umar. Di mana yang mengamankan ustaz bukan petugas dari Densus.
"Ustaz Umar bukan diamankan di kawasan ponpes, melainkan datang secara kooperatif ke Mapolres Cianjur,’’ ujar Asep kepada wartawan Senin (27/5). Kedatangannya ke mapolres untuk memberikan keterangan kepada aparat kepolisian.
Menurut Asep, dari informasi yang diperolehnya ustaz Umar mendapatkan perlakuan baik dari petugas. Bahkan pada saat waktu berbuka puasa rombongan menyempatkan waktu berbuka puasa di sebuah rumah makan.
Intinya kata Asep, ustaz Umar tidak dilakukan penangkapan secara besar-besaran. Namun kini masih dalam pemeriksaaan dengan mendapatkan mediasi dari tim pengacara di Jakarta.
Menurut Asep Ustaz Umar dimintai keterangan terkait aksi 22 Mei lalu di Jakarta. Dia juga meminta awak media meluruskan informasi terkait Ustaz Umar agar tidak berkembang negatif di masyarakat.
Sehingga kata Asep, warga memohon adanya pelurusan inormasi bahwa ustaz Asep bukan diamakan Densus. Hal ini dikarenakan ia mengetahui secara pasti kejadian tersebut
Asep menuturkan, ustaz Umar mendapatkan surat pemberitahuan pemeriksaan pada Jumat sebelum adanya petugas Polda Metro Jaya. Pemeriksaan diduga terkait dua santri yang terkait aksi 22 Mei 2019 lalu di Jakarta.