Senin 27 May 2019 14:41 WIB

Ace Sindir Jabatan BW Sebagai Mantan Pimpinan KPK

Ace tegaskan Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang merdeka dan teruji.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo saat akan menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo saat akan menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak lagi menuding Mahkamah Konstitusi (MK) lembaga yang tak adil dan jujur.

Hal itu disampaikan dalam menanggapi Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto (BW) menyindir rezim korup saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019.

Baca Juga

"Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang merdeka dan sudah teruji kemandiriannya dalam proses pengambilan putusan. Sehingga tidak bisa didikte oleh intimidasi opini," ujar juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily saat dikonfirmasi, Senin (27/5).

Mendengar pernyataan itu, Ace menilai bahwa BW tak mencerminkan seorang mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dinilai buruk, karena MK sendiri baru menerima gugatan sengketa Pilpres 2019 beberapa hari yang lalu.

"Pernyataan BW menunjukan sikap yang skeptis dan tidak percaya kepada MK. Itu preseden yang sangat buruk," ujar Ace. "Itu sama artinya kalau dia kalah dalam gugatannya ke MK, dia akan mengatakan bahwa MK itu korup. Padahal bisa jadi pasangan dalam hal-hal bukti-buktinya tidak memenuhi syarat."

Selain itu, ia menilai tuntutan pendiskualifikasi dan Pemilu ulang yang diajukan BPK ke MK berlebihan. Hal tersebut akan sulit terpenuhi lantaran tidak disertai data data yang valid.

"Tuntutan itu sangat berlebihan dengan meminta supaya mendiskualifikasi atau mengadakan pemilu ulang. Apalagi tuntutan itu tidak disertai dengan data-data yang meyakinkan," ujar Ace.

Sebelumnya diketahui, BW berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim korup. BW bersama tim hukum Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres karena dinilai ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," ujar BW.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement