Senin 27 May 2019 00:10 WIB

BKKBN: 375 Remaja Menikah Dini Setiap Harinya

Sebanyak 375 remaja menikah di usia dini setiap harinya

Pernikahan dini/ilustrasi
Foto: pixabay
Pernikahan dini/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sebanyak 375 remaja menikah di usia dini setiap harinya. Pernyataan itu diungkapkan oleh Direktur Analisis Dampak Kependudukan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hitima Wardhani.

"Terdapat 46 juta remaja dan anak perempuan di Indonesia yang berusia 10 sampai 19 tahun dari jumlah total 255 juta jiwa di Indonesia. Sebanyak satu dari sembilan anak perempuan menikah di bawah usia 18 tahun sesuai hasil Susenas 2016," kata Wardhani di Manado, Ahad (26/5).

Baca Juga

Dari materi presentasi Wardhani dalam rakor Strategi Pengendalian Penduduk di Kota Manado terungkap peluang anak perempuan di perdesaan menikah dini lebih tinggi daripada di perkotaan. Anak perempuan di perdesaan berpeluang tiga kali lebih besar menikah sebelum usia 18 tahun dibandingkan mereka yang tinggal di wilayah perkotaan.

Selain itu, faktor ekonomi juga menjadi pengaruh dalam fenomena pernikahan dini. Anak perempuan dari rumah tangga dengan tingkat pengeluaran terendah berpeluang lima kali lebih besar menikah sebelum usia 18 tahun dibandingkan mereka yang berasal dari rumah tangga dengan tingkat pengeluaran tertinggi.

Tingkat pendidikan kepala keluarga juga menjadi faktor terjadinya pernikahan dini. Anak perempuan bahkan berpeluang tiga kali lebih rendah untuk menikah sebelum berusia 18 tahun jika kepala rumah tangga mereka telah menyelesaikan universitas dibandingkan dengan pendidikan dasar.

"Pernikahan di usia dini dipengaruhi oleh budaya, seperti kalau tidak menikah jadi perawan tua. Lebih baik cerai janda daripada tidak pernah menikah," kata Wardhani.

Tak hanya itu, pernikahan di usia dini juga dipengaruhi oleh maju pesatnya informasi dan telekomunikasi. "Tak hanya juga soal kemiskinan, mudahnya mengelola sumber daya alam menyebabkan mereka malas sekolah pada akhirnya kawin, kualitas pendidikan menjadi rendah," ujarnya.

Menikah di usia dini, lanjut dia, rentan menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pernikahan dini juga memengaruhi kualitas gizi ibu dan anak. Anak bisa menjadi stunting karena ibu belum bisa mengasuh dengan baik pada 1.000 hari pertama kehidupan.

"Ujungnya adalah sumber daya manusia, dan dampaknya adalah upaya-upaya untuk pembangunan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing ke depan. Ini tantangan luar biasa," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement