Ahad 26 May 2019 14:53 WIB

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembakar Mapolsek Tambelangan

Polda Jatim meminta dukungan ulama dan kiyai dalam pengungkapan kasus pembakaran.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Tim Inafis dan Labfor Polda Jawa Timur melakukan olah TKP di Polsek Tambelangan pascapembakaran oleh massa, di Sampang, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019).
Foto: Antara/Ryan Hariyanto
Tim Inafis dan Labfor Polda Jawa Timur melakukan olah TKP di Polsek Tambelangan pascapembakaran oleh massa, di Sampang, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jawa Timur telah menangkap dan menetapkan enam tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari aktor intelektual, pelaku lapangan, dan pembantu pembakaran Mapolsek Tambelangan.

"Statusnya sudah tersangka, ada enam orang sudah kami tentukan jadi tersangka. Enam orang ini dari aktor intelektualnya, pelaku lapangan, dan pembantu," kata Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Surabaya, Ahad (26/5).

Baca Juga

Luki mengungkapkan, semua tersangka yang ditangkap, saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Enam tersangka yang ditangkap, lanjut Luki, juga terus dilakukan pemeriksaan dan penggalian fakta secara maraton.

Luki menegaskan, kasus ini akan terus dikembangkan, dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan terus bertambah. "Dua hari ini sudah ada enam orang yang kami amankan dan kami periksa secara maraton. Insya Allah ini akan berkembang terus. Kami akan terus ungkap sampai akar-akarnya," ujar Luki.

Luki menyatakan, untuk sementara, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang perusakan terhadap barang atau orang. Kendati demikian, lanjut Luki, pasal yang dijeratkan bisa bertambah mengingat banyak barang yang hilang, setelah pengrusakan dan pembakaran di Mapolsek Tambelangan.  

"Tapi ini kami belum tahu, ya, apa hilang karena terbakar atau dicuri, ini akan terus kita kembangkan. Tapi kalau terbakar harusnya ada bekasnya, ini enggak ada. Alat komunikasi 10 hilang di Mapolsek Tambelangan," ujar Luki.

Polda Jatim mendapat angin segar dalam pengungkapan kasus tersebut setelah mendapat dujungan dari kiyai dan ulama setempat. Luki mengaku, dukungan dari ulama dan kiyai sangat diperlukan, mengingat para pelaku pembakaran diketahui bersembunyi di pesantren-pesantren di Sampang.

"Pelaku berlindung, mengamankan diri di pondok-pondok pesantren. Kami sudah identifikasi semuanya pelaku-pelaku ini. Kami akan terus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama, dan para kiyai di pondok pesantren," kata Luki.

photo
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) bersama Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan (kanan) dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi (kiri) meninjau Polsek Tambelangan yang hangus dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Kamis (23/5/2019). (ANTARA)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang KH Bukhori Maksum mengatakan, seluruh ulama dan kiyai di Sampang mendukung penuh Polda Jatim untuk mengusut tunyas kasus tersebut. Kejadian tersebut dirasanya telah mencoreng nama baik ulama-ulama di Sampang, dan juga aparat penegak hukum.

"Kami meminta agar tidak ragu-ragu untuk menegakan hukum, siapa-siapa yang terlibat dalam kejadian itu. Karena ini bisa mencoreng nama-nama ulama di Sampang dan pemerintah, aparat kepolisian," kata Bukhori.

Bukhori mengatakan, seluruh ulama dan kiyai di Sampang menuntut agar Polda Jatim mencari siapa aktor utama pembakaran tersebut. Bukhori pun menyatakan, ulama di Sampang, siap bekerja sama dengan aparat keamanan untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Kami para ulama jauh-jauh sebelumnya sudah mewanti-wanti terkait masalah pemilu ini. Kami kecewa dengan kejadian ini. Kami siap bekerja sama dengan aparat keamanan agar kejadian ini tidak terjadi lagi, ujar Bukhori.

Sebelumnya, Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa. Pembakaran terjadi pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke Mapolsek Tambelangan, Sampang.

Massa itu selanjutnya melempari kantor Polsek Tambelangan menggunakan batu. Polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan. Dalam hitungan menit, jumlah massa semakin banyak dan semakin bringas, hingga akhirnya terjadi pembakaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement